Hingga Jumat (3/5/2019) pukul 18.45 waktu Indonesia barat, sebanyak 64,20 persen suara nasional masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU.
Oleh
Yoesep Budianto
·2 menit baca
Hingga Jumat (3/5/2019) pukul 18.45 waktu Indonesia barat, sebanyak 64,20 persen suara nasional masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU. Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Pasangan calon (paslon) 01 unggul di 22 daerah, termasuk luar negeri. Sementara paslon 02 unggul di 13 daerah. Berdasarkan Situng KPU, data sementara yang masuk sebanyak 522.210 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS.
Total sementara suara masuk yang dimiliki paslon 01 mencapai 55.068.730 suara (55,94 persen), sementara paslon 02 sebesar 43.366520 suara (44,06 persen). Dengan demikian, selisih suara kedua paslon 11,88 persen.
Tiap paslon memiliki wilayah dengan kemenangan masing-masing, dengan persentase perolehan suara lebih dari 60 persen, bahkan melebihi 90 persen. Untuk Jokowi-Amin, kemenangan mutlak ada di provinsi Bali (91,79 persen), dilanjutkan Nusa Tenggara Timur (88,64 persen), Papua (81,80 persen), Jawa Tengah (77,57 persen), dan Sulawesi Utara (77,18 persen).
Demikian pula Prabowo-Sandi, wilayah dengan keunggulan mutlak berada di Sumatera Barat (86,22 persen), kemudian Aceh (85,15 persen), Nusa Tenggara Barat (67,49 persen), Kalimantan Selatan (63,95 persen), dan Banten (62,64 persen). Melihat progres rekapitulasi suara di Situng, wilayah kemenangan mutlak masing-masing paslon tampaknya tidak akan berubah, kecuali Papua yang hingga saat ini jumlah suara masuk masih 6 persen.
Dalam data Situng KPU, hanya Provinsi Bengkulu yang telah mencapai 100 persen. Sementara yang hampir menyelesaikan perhitungan ada enam provinsi, yaitu Gorontalo (98,7 persen), Sulawesi Tenggara (98,1 persen), Kepulauan Bangka Belitung (97,1 persen), Bali (96,2 persen), Sulawesi Barat (92,3 persen), dan Kalimantan Barat (90,3 persen).
Sementara provinsi yang proses perhitungannya masih di bawah 50 persen berjumlah empat, yaitu Papua (6 persen), Papua Barat (18,3 persen), Jawa Barat (45,6 persen), dan Jawa Timur (46,8 persen).
Seluruh data Situng KPU berasal dari salinan formulir C1 yang didapatkan dari tiap TPS di seluruh Indonesia. Formulir C1 berisikan hasil penghitungan suara yang dilakukan di lokasi pencoblosan. Akan tetapi, data Situng KPU bukanlah hasil resmi yang digunakan untuk menetapkan presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024, melainkan penghitungan suara manual secara berjenjang dari tingkat TPS ke nasional.