Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng dapat menjadi alat kontrol dan juga bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan pemilu yang terbuka dan transparan.
Oleh
satrio pangarso wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng dapat menjadi alat kontrol dan juga bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan pemilu yang terbuka dan transparan. Masyarakat bisa melihat hasil dari setiap tempat pemungutan suara apa adanya.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah elemen masyarakat dan elite politik mendesak KPU untuk menghentikan Situng. Hal ini karena hasil Situng dianggap meresahkan masyarakat dengan terjadinya beberapa kali salah input data yang dilakukan personel KPU.
Mengenai hal ini, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hingga Jumat (3/5/2019) hanya ada 207 kesalahan input, tetapi 195 kesalahan telah diperbaiki. Selain itu, dari 207 kesalahan itu, sebagian besar juga ditemukan mandiri oleh KPU, hanya 57 kesalahan yang dilaporkan masyarakat.
Arief mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan Situng atas tekanan yang muncul. ”KPU ingin Pemilu 2019 berjalan transparan. Maka dari itu, ini kami tampilkan ke publik. Justru dengan ini ditampilkan, banyak pihak dapat memantau,” kata Arief, Jumat ini.
Situng merupakan sarana untuk menampilkan hasil penghitungan TPS kepada publik secara langsung. Situng menabulasikan pindaian (scan) sertifikat C1 yang dilakukan di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Situng dapat menjadi alat kontrol atas rekapitulasi berjenjang KPU yang akan digunakan sebagai hasil resmi pemilu.
Melalui Situng, masyarakat dapat mengetahui C1 yang salah diisi oleh KPPS. ”Jika Ada yang salah di C1, peserta pemilu dapat memberitahukan ke saksi, Bawaslu, dan diberitahukan ke masyarakat supaya ketika rekapitulasi berjenjang di tingkat lebih tinggi bisa dilakukan koreksi,” kata Arief.
Kemarin siang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon bersama Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria berkunjung ke KPU untuk melihat sistem teknologi informasi KPU dan meninjau sistem Situng.
Setelah bertemu dengan para anggota KPU dan berkeliling melihat infrastruktur TI KPU, termasuk server KPU, Fadli menilai, seharusnya ada langkah-langkah yang dapat meminimalisasi salah input Situng, seperti membatasi jumlah digit angka yang dalam proses input. Dengan fakta bahwa jumlah pemilih setiap TPS hanya sekitar 300 orang, seharusnya mekanisme input cukup dibatasi menjadi tiga digit angka saja sehingga risiko kesalahan dapat ditekan.
”Seharusnya mungkin dihentikan dahulu sementara untuk diperbaiki. Ini untuk menjadikan suara yang masuk (Situng) adalah suara yang terverifikasi benar. Tidak perlu bicara siapa yang diuntungkan atau dirugikan, ini bisa menimpa kubu 01 ataupun 02,” kata Fadli.
Fadli juga menilai perlunya sebuah sanksi bagi petugas yang melakukan input dan verifikasi data Situng.
Atas kunjungan Fadli dan Riza, Arief mengucapkan apresiasi atas kesediaan pimpinan DPR untuk bisa meninjau langsung pelaksanaan pemilu di kantor KPU.