logo Kompas.id
UtamaIdentifikasi Suap Hakim, MA...
Iklan

Identifikasi Suap Hakim, MA Didorong Usut Putusan Tidak Wajar

Mahkamah Agung didorong serius menindaklanjuti banyaknya aduan tentang putusan tidak wajar untuk mengidentifikasi praktik suap kepada hakim. Tindakan tegas kepada hakim yang terlibat suap juga perlu ditegakkan sebagai upaya preventif kasus serupa.

Oleh
Fajar Ramadhan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ExFQOBPKYWxXH6g-CnHQWkvWg28=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426_ENGLISH-ASN-KORUPSI_A_web_1556285010-1.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintas di depan spanduk bertuliskan ”Stop Korupsi dan Gratifikasi” di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (13/9).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung didorong serius menindaklanjuti banyaknya aduan tentang putusan tidak wajar untuk mengidentifikasi praktik suap kepada hakim. Selain itu, tindakan tegas kepada hakim yang terlibat kasus suap perlu ditegakkan sebagai upaya preventif kasus serupa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kyt, pada Jumat (3/5/2019). Kyt ditangkap karena diduga menerima suap terkait pidana penipuan. Selain itu, KPK juga menangkap empat terduga lain, yakni 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 swasta (Kompas, 4/5/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000