Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Berlanjut Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di sejumlah kecamatan diperkirakan tak selesai hari ini. Hal ini terjadi utamanya di kecamatan dengan jumlah TPS ”gemuk”.
JAKARTA, KOMPAS - Jumlah tempat pemungutan suara di sebagian kecamatan yang berjumlah sangat besar menjadi tantangan dalam menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 sesuai jadwal, yakni Sabtu (4/5/2019). Untuk mengatasi hal itu, Komisi Pemilihan Umum menginstruksikan rekapitulasi yang belum selesai tetap dilanjutkan, paralel dengan rekapitulasi di kabupaten/kota.
Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019 menetapkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan paling lambat selesai pada 4 Mei 2019. Sementara rekapitulasi tingkat kabupaten/kota sudah harus ditetapkan pada 7 Mei.
Berdasar data KPU per 3 Mei, ada sejumlah provinsi yang rekapitulasi kecamatannya sudah tuntas, seperti Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Namun, ada pula yang baru 28 persen, yakni Sumatera Selatan. Mayoritas provinsi sudah berada di kisaran 70-90 persen.
Terkait hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, proses pemilu tidak bisa berhenti hanya karena persoalan durasi rekapitulasi suara. Masih ada ruang bagi KPU untuk menyesuaikan tahapan rekapitulasi sepanjang pengumuman dan penetapan hasil pemilu dilakukan sesuai jadwal, yakni 22 Mei 2019.
”KPU dapat mengatur tahapan rekapitulasi berapa lama di setiap jenjang wilayah. Yang penting harus selesai di tingkat nasional dalam waktu 35 hari setelah pemungutan suara,” kata Arief.
Apabila dibutuhkan, KPU bisa merevisi Peraturan KPU atau mengeluarkan surat keputusan untuk memayungi pengaturan itu.
Sebagian keterlambatan terjadi di kecamatan dengan jumlah TPS ”gemuk”, yakni di atas rata-rata 500 TPS per kecamatan. Di DKI Jakarta, misalnya, ada beberapa kecamatan dengan jumlah TPS gemuk. Contohnya, Cakung (1.461 TPS) dan Duren Sawit (1.123) di Jakarta Timur; Tanjung Priok (1.064) dan Cilincing (1.029) di Jakarta Utara; dan Cengkareng (1.406), Kalideres (1.173), dan Kebon Jeruk (933) di Jakarta Barat.
Anggota KPU DKI Jakarta, Partono, mengungkapkan, dibutuhkan waktu ekstra bagi kecamatan dengan TPS banyak.
Situng KPU disoal
Berdasar data Situng KPU per Jumat pukul 19.30, pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat 55,96 persen suara, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 44,04 persen. Perolehan itu didapat dari data 522.653 TPS yang sudah masuk atau 64,2 persen dari total 813.350 TPS.
Terkait Situng KPU, Tim Relawan Informasi dan Teknologi Prabowo-Sandi melaporkan temuan kesalahan input data ke Situng kepada Badan Pengawas Pemilu. Mereka meminta KPU menghentikan proses input data ke Situng.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon bersama Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria berkunjung ke KPU untuk melihat sistem teknologi informasi KPU dan meninjau Situng. Fadli menilai, seharusnya ada langkah untuk meminimalkan salah input data Situng. Dia mendorong Situng dihentikan sementara untuk diperbaiki.
Terkait hal itu, Arief Budiman mengatakan, hingga Jumat hanya ada 207 kesalahan input, tetapi 195 kesalahan telah diperbaiki. Selain itu, dari 207 kesalahan itu, sebagian besar ditemukan oleh KPU. Hanya 57 kesalahan yang dilaporkan masyarakat.
Arief menegaskan, KPU tak akan menghentikan Situng. ”KPU ingin Pemilu 2019 transparan sehingga kami tampilkan ke publik. Justru dengan ditampilkan, banyak pihak memantau,” katanya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menyampaikan ketidaksetujuan atas usulan menghentikan Situng. ”Kalau ada orang yang minta agar real count Situng didrop, kan, aneh. Demokrasi makin maju, alat kontrol semakin banyak,” ujar Pramono.