Jokowi-Ma\'ruf Unggul di Biak dan Pegunungan Bintang
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih suara terbanyak di dua kabupaten di Papua, yakni Biak Numfor dan Pegunungan Bintang. Kandidat petahana ini unggul hingga 90 persen.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih suara terbanyak di dua kabupaten di Papua, yakni Biak Numfor dan Pegunungan Bintang. Kandidat petahana ini unggul hingga 90 persen.
Dari pantauan Kompas dari hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua di Hotel Grand Abe Jayapura pada Minggu (5/5/2019), pasangan Jokowi-Ma\'ruf meraih 65.663 suara.
Sementara itu calon presiden dan wakil presiden nomor 02 pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 7.107 suara.
Anggota Komisioner KPUD Biak Numfor, Jony Randongkir mengatakan, daftar pemilih tetap di Biak Numfor sebanyak 96.202 orang di 19 distrik dan 468 TPS. Pemungutan suara di Biak menggunakan sistem nasional.
"Jumlah surat suara tidak sah dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 783 suara, " kata Jony.
Sebelumnya, paslon 01 Jokowi-Ma\'ruf juga meraih suara tertinggi dalam rekapitulasi perhitungan suara Pilpres Kabupaten Pegunungan Bintang di Jayapura pada 2 Mei 2019. Jokowi-Ma\'ruf memperoleh 101.489 suara dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 1.877 suara.
Jumlah surat suara tidak sah dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 783 suara
Diketahui hingga Minggu, pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua baru memaparkan hasil dari dua kabupaten. Sementara rekapitulasi perhitungan suara untuk 26 kabupaten dan 1 kota belum tuntas.
Diketahui jadwal tahapan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat provinsi berlangsung dari tanggal 22 April hingga 12 Mei mendatang. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap Provinsi Papua sebanyak 3.542.544 orang yang tersebar di 15.250 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Papua Theodorus mengatakan, pihaknya terpaksa mengeluarkan surat teguran kepada pihak KPUD di 27 daerah tersebut. Sebab, adanya indikasi hasil rekapitulasi perhitungan suara masih ditahan di kabupaten. Diduga untuk mengubah data hasil pemilihan untuk calon anggota legislatif tertentu.
"Seharusnya hasil rekapitulasi dari sebagian besar kabupaten telah tiba di Jayapura. Faktanya hanya satu kabupaten yang tuntas dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi hingga Kamis ini, " tutur Theodorus.