Polisi masih menyelidiki kasus meninggalnya KQS, bayi berusia tiga bulan, yang diduga dianiaya ayahnya sendiri, MS (23). MS dikenal warga sekitar sering bersikap keras pada anaknya. Penyidik fokus pada pola asuh yang selama ini berjalan.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi masih menyelidiki kasus meninggalnya KQS, bayi berusia tiga bulan, yang diduga dianiaya ayahnya sendiri, MS (23). MS dikenal warga sekitar sering bersikap keras pada anaknya. Penyidik fokus pada pola asuh yang selama ini berjalan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebon Jeruk Ajun Komisaris Irwandi mengatakan, polisi menemukan bukti kekerasan fisik dari rekam medis jenazah KQS. Bayi itu luka lebam di muka serta bekas seperti gigitan di pipi sebelah kiri. Namun, untuk memperkuat bukti tersebut, polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah korban demi memastikan penyebab kematian.
Dari penyelidikan tersangka dan sejumlah saksi, Irwandi mengatakan bahwa MS memiliki sikap temperamen dalam kehidupan berumah tangga. Hal tersebut ia dapat dari keterangan Siti (22), ibu KQS. Menurut Irwandi, MS beberapa kali bersikap kasar di rumah, tetapi tidak mengindikasi adanya kekerasan dalam rumah tangga.
”Berdasarkan penyelidikan, pelaku memang dikenal bersikap kurang baik di dalam rumah tangga. Namun, belum ada indikasi hingga ke arah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Berbagai temuan ini akan kami dalami, terutama untuk melihat bagaimana pola asuh anak di rumah,” kata Irwandi, Minggu (5/5/2019), di Jakarta.
Yanti (32), kakak dari MS, mengakui bahwa MS adalah seorang yang temperamental. Sepengetahuan Yanti, MS pernah menampar Siti saat sedang hamil. Hal itu diketahui saat Siti bercerita kepada Yanti.
”MS memang seorang yang mudah marah. Siti sering menceritakan itu sejak zaman masih berpacaran dengan MS. Namun, setelah menikah, saya sudah jarang mendengar cerita dari Siti. Terakhir, Siti cerita ke saya, ia ditampar sewaktu masih hamil,” ujar Yanti.
Saat KQS meninggal di rumah, Sabtu (27/4/2019), hanya ada MS dan Jumiah (55), nenek KQS. KQS saat itu tidur di kamar tengah dan dalam pengawasan KQS. Sementara itu, Jumiah sedang mencuci piring di dapur.
Jumiah yang seorang tunanetra sempat mendengar suara KQS dari kejauhan. Suara KQS seperti tersedak seakan mau muntah.
”Saat saya dengar suara itu, saya teriak bilang ke MS agar segera menengok KQS. Waktu saya menuju kamar, saya seperti mendengar suara barang terjatuh. Saya tanya ke MS, katanya tidak ada apa-apa,” tutur Jumiah.
Jumiah dan Siti terkejut saat mengetahui KQS tidak bernyawa. Sabtu itu, MS bersama Siti kemudian mengurus surat kematian KQS di Puskesmas Kebon Jeruk.
Kepala Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu, Jumat (3/5/2019), mengatakan, pihak puskesmas menemukan kejanggalan pada rekam medis KQS. Permintaan itu ditolak puskesmas, tetapi pihak puskesmas tidak melapor ke polisi.
Orangtua KQS kemudian datang untuk kedua kalinya ke Puskesmas Kebon Jeruk, Selasa (30/4/2019), untuk meminta lagi surat kematian. Pihak puskesmas akhirnya melapor ke polisi sehingga polisi menangkap MS pada Rabu (1/5/2019).
Irwandi mengatakan, polisi masih akan memfokuskan kelanjutan penyelidikan pada MS. ”Kami masih akan mendalami bagaimana luka fisik dari korban itu didapat. Saat di lokasi kejadian, MS yang bertanggung jawab untuk menjaga korban,” ujarnya.