Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Berjalan Alot
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional hasil pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum berjalan alot. Kendala utama yang dihadapi petugas adalah lamanya pembhasan tentang formulir C1 yang merupakan hasil penghitungan suara. Perdebatan ini memakan waktu petugas rekapitulasi.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional hasil pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum berjalan alot. Kendala utama yang dihadapi petugas adalah lamanya pembhasan tentang formulir C1 yang merupakan hasil penghitungan suara. Perdebatan ini memakan waktu petugas rekapitulasi.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pembahasan formulir C1 seharusnya tidak perlu berkepanjangan. Sebab formulir itu telah disetujui oleh semua pihak saat penandatangan formulir pada tahap sebelumnya.
“Sebenarnya permasalahan formulir C itu sudah tidak ada karena sudah diselesaikan sebelumnya. Meski kami membuka dialog, kami juga memohon pada para saksi agar pembahasan C1 lebih lanjut tidak dilakukan sekarang. Pembahasan itu akan dilakukan saat evaluasi pemilu,” ujarnya, di Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Tahapan rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional dimulai sejak Sabtu (4/5/2019) dan diawali dengan dengan rekapitulasi suara hasil pemilu luar negeri. Pada rapat di hari kedua, turut hadir perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), saksi partai politik dan pasangan calon peserta pemilu serta pemantau pemilu.
Empat hasil pemilu luar negeri yang dibahas pada rapat selama kurang lebih sembilan jam tersebut yakni untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong (Hong Kong), Tokyo (Jepang), Bandar Sri Begawan (Brunei Darussalam, dan Singapura (Singapura). Dari empat PPLN itu, KPU menunda rekapitulasi penghitungan suara untuk PPLN Tokyo karena ketidakakuratan data.
Pada Minggu kemarin, seluruh peserta yang hadir menyepakati tidak adanya sesi malam karena bertepatan dengan momentum Ramadhan. Hal inilah yang membuat KPU baru bisa membahas rekapitulasi empat PPLN di hari kedua.
Sebelumnya, KPU menargetkan dapat merekapitulasi dan menentapkan suara untuk 25 PPLN per hari dari total 130 PPLN sampai 8 Mei 2019. Adapun seluruh proses rekapitulasi hasil pemilu nasional, baik dalam maupun luar negeri, ditargetkan selesai 22 Mei 2019.
Dalam rapat kemarin, KPU juga baru menuntaskan rekapitulasi untuk 10 PPLN, yakni, Pyongyang (Korea Utara), Tashkent (Uzbekistan), Tunis (Tunisia), Karachi (Pakistan), Washington DC (AS), Yangon (Myanmar), Hanoi (Vietnam), Melbourne (Australia), New Delhi (India), dan Rabat (Maroko).
Meski demikian, Arief tetap yakin rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal yakni 22 Mei. Salah satu cara KPU agar proses rekapitulasi berjalan cepat yaitu dengan mengadakan rapat dalam dua panel ruangan yang berbeda yakni di aula utama dan di tenda halaman KPU.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, peserta rapat diharapkan dapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan angka atau ketidakcocokan hasil penghitungan suara. Sementara catatan maupun evaluasi pemilu lainnya seharusnya disampaikan di forum lainnya. “Mudah-mudahan usulan melakukan rapat dalam dua panel nanti juga bisa mempercepat rekapitulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PPLN Wajid Fauzi menyampaikan, saat ini pihaknya telah menerima 122 dokumen rekapitulasi dari 130 PPLN. Delapan dokumen yang belum diterima di antaranya berasal dari PPLN Kuala Lumpur dan Sydney yang masih melakukan pemungutan suara.