Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan akan terus mengejar pelaku terorisme. Terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu terakhir berasal dari jaringan yang sama.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
KALIANDA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan akan terus mengejar pelaku terorisme. Terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu terakhir berasal dari jaringan yang sama.
”Kami akan melakukan pengejaran ini terus-menerus. Saya sudah perintahkan jajaran dari Densus harus mengembangkan jaringannya dan melakukan tindakan tegas kepada mereka,” kata Tito di sela-sela kunjungannya di Polres Lampung Selatan, Lampung, Senin (6/5/2019).
Kami akan melakukan pengejaran ini terus-menerus. Saya sudah perintahkan jajaran dari Densus harus mengembangkan jaringannya dan melakukan tindakan tegas kepada mereka.
Tito menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada pekan lalu berasal dari jaringan teroris yang sama, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Mereka merupakan jaringan yang ada di daerah yang merakit bom dan merencanakan penyerangan terhadap aparat.
Sebelumnya, Sabtu (4/5/2019), tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang di tiga lokasi berbeda. Pertama, SL (34), yang termasuk dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam jaringan teroris JAD Lampung. SL ditangkap di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Kedua, AN (20), yang ditangkap di wilayah Tambun Selatan, Bekasi. Ketiga, MC (28), yang ditangkap di Jalan Waringin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap karena terlibat menyembunyikan SL.
Tim Densus 88, Minggu, 5 Mei, kembali menangkap dua terduga teroris. Mereka ialah IF alias SA (19) dan TA (34) di Kota Bekasi. Keduanya terlibat pula dalam penyembunyian SL serta telah membuat bahan peledak jenis triaseton triperoksida (TATP).
Pengungkapan jaringan JAD Lampung ini berawal dari penangkapan RS alias PS (23) oleh tim Densus 88 Antiteror di Lampung, Sabtu (9/3/2019). Dia ditangkap setelah orangtuanya melaporkan aktivitas anaknya yang dinilai mencurigakan.
Damini dan Teguh, orangtua RS, awalnya melaporkan anaknya yang kerap menghilang dari rumah pada aparat Polsek Kedaton, Bandar Lampung. Keluarga meminta polisi mengawasi gerak-gerik RS. Pasalnya, keluarga merasa sikap anaknya berubah setelah menghilang dari rumah. Aparat Densus 88 Antiteror yang telah melakukan pengintaian pun akhirnya menangkap RS.
Menurut Damini, RS sering pergi dari rumah selama satu minggu hingga satu bulan. Ia juga sering marah. Selain itu, RS mudah mengatakan orang lain kafir. Dia juga tampak membenci pemerintah.
”Saya sempat curiga dengan perilaku dia (RS). Bahkan, saya sudah pernah bilang jangan sampai melanggar hukum. Tapi dia malah bilang jangan takut sama hukum,” katanya saat ditemui di rumahnya, Minggu (10/3/2019).