JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 68,57 persen suara telah masuk ke dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum pada Senin (6/5/2019) pukul 17.00 WIB. Pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin, meraih lebih dari 59 juta suara. Adapun pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengantongi sedikitnya 45 juta suara.
Berdasarkan data Situng yang ditampilkan pada laman resmi KPU di pemilu2019.kpu.go.id, data sementara yang telah masuk sebanyak 557.795 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS (68,57 persen).
Hasil penghitungan sementara menunjukkan, pasangan Jokowi-Amin meraih total 59.151.403 suara (56,29 persen) dan pasangan Prabowo-Sandi meraih suara 45.932.877 (43,71 persen). Hasil sementara ini membuat Jokowi-Amin unggul 12,58 persen atas Prabowo-Sandi.
Hasil Situng juga menyatakan, Jokowi-Amin unggul dari Prabowo-Sandi di 22 daerah, yakni Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara, dan di luar negeri.
Sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Suara menurun
Selain itu, suara masuk di tujuh daerah juga telah mencapai angka 90 persen. Daerah tersebut yakni Bengkulu (99,9 persen), Kepulauan Bangka Belitung (97,9 persen), Bali (99,4 persen), Kalimantan Barat (94,4 persen), Sulawesi Tenggara (98,1 persen), Gorontalo (99,9 persen), dan Sulawesi Barat (96,8 persen).
Bengkulu yang sejak Senin (29/4/2019) lalu telah masuk suara 100 persen kini berubah menjadi 99,9 persen. Menurut Anggota KPU Wahyu Setiawan, penurunan suara di Situng bisa saja terjadi karena ada pemungutan suara ulang (PSU) di daerah tersebut.
Sebelumnya, tiga kabupaten di Bengkulu tercatat telah menggelar PSU yaitu Kabupaten Kaur, Seluma dan Kepahiang. PSU diselenggarakan di tiga wilayah tersebut karena ada dugaan pelanggaran administrasi saat pemilu serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Meski demikian, Wahyu memastikan bahwa penghitungan suara dari PSU akan dimasukkan kembali ke situng dan tidak mengganggu penghitungan lainnya. “Nantinya data rekapitulasi suara dari PSU di Bengkulu dimasukkan lagi dan akan menjadi 100 persen kembali,” ujarnya.