logo Kompas.id
UtamaSolusi atas Kondisi Keuangan...
Iklan

Solusi atas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan

Oleh
Hotbonar Sinaga
· 5 menit baca

Gonjang-ganjing defisit yang dialami BPJS Kesehatan sejak kelahirannya  berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) semakin membesar. Tahun pertama sejak 1 Januari 2014, defisit secara kumulatif hingga akhir 2018 diperkirakan Rp 30  triliun lebih.

Defisit ini telah ditambal dengan dana yang bersumber dari APBN setiap tahun. Masalah ini dapat teguran keras dari Presiden Joko Widodo yang tak menghendaki terulangnya defisit itu di masa mendatang. Menteri Keuangan baru-baru ini mengakui dalam waktu dekat akan diterbitkan aturan  perbaikan, termasuk kenaikan iuran yang merupakan langkah lebih berkesinambungan (sustainable).

Dalam konteks perasuransian, kinerja keuangan BPJS berada di posisi tak sehat karena hasil underwriting selalu negatif alias defisit. Tambahan pendapatan untuk menambal defisit yang lazimnya berasal dari hasil investasi dapat dikatakan nihil.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000