logo Kompas.id
UtamaTiga Pejabat Kemenpora Didakwa...
Iklan

Tiga Pejabat Kemenpora Didakwa Terima Hadiah Mobil hingga Uang Ratusan Juta

Tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga didakwa menerima suap dari dua petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia mulai dari uang ratusan juta rupiah hingga mobil. Suap tersebut bertujuan untuk melancarkan dua proposal dana hibah.

Oleh
Fajar Ramadhan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JAlG_iFYhBa7YoF76gcdVWYeKwc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC01162_1_1557140462.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Deputi VI Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Muhammad Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga didakwa menerima suap dari dua petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia mulai dari uang ratusan juta rupiah hingga mobil. Suap tersebut bertujuan untuk melancarkan dua proposal dana hibah.

Deputi VI Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Muhammad Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2019). Adapun dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald F Worotikan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000