logo Kompas.id
UtamaBNN-Grab Kerja Sama, Pengemudi...
Iklan

BNN-Grab Kerja Sama, Pengemudi Grab Bisa Lapor ke BNN

Pengemudi Grab dapat melapor ke Badan Narkotika Nasional jika menemukan atau membawa kiriman yang diduga narkoba. Nota kesepahaman terkait kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BNN Heru Winarko dan Direktur PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) Ridzki D Kramadibrata di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dPW0cHIbLWETeiyWiOiy5T30hIE=/1024x679/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-07-at-1.35.01-PM_1557213420.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS BNN

Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko (kiri) dan  Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menandatangani nota kesepahaman di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi Grab dapat melapor ke Badan Narkotika Nasional jika menemukan atau membawa kiriman yang diduga narkoba. Nota kesepahaman terkait kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BNN Heru Winarko dan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

Kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), antara lain melalui penyebaran informasi bahaya narkoba dan pengawasan terhadap pengiriman barang yang diindikasikan sebagai narkoba.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000