BNN-Grab Kerja Sama, Pengemudi Grab Bisa Lapor ke BNN
Pengemudi Grab dapat melapor ke Badan Narkotika Nasional jika menemukan atau membawa kiriman yang diduga narkoba. Nota kesepahaman terkait kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BNN Heru Winarko dan Direktur PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) Ridzki D Kramadibrata di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi Grab dapat melapor ke Badan Narkotika Nasional jika menemukan atau membawa kiriman yang diduga narkoba. Nota kesepahaman terkait kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BNN Heru Winarko dan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).
Kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), antara lain melalui penyebaran informasi bahaya narkoba dan pengawasan terhadap pengiriman barang yang diindikasikan sebagai narkoba.
Grab akan membentuk sukarelawan antinarkoba, melakukan pembinaan dan peningkatan peran serta penggiat antinarkoba, melakukan pertukaran data dan informasi pada sistem manifes data, serta melaksanakan tes uji narkoba. Grab juga akan memberikan kemudahan akses kepada BNN dalam melakukan tindakan hukum terkait tindak pidana narkoba.
Menurut Tri, kerja sama yang terjalin antara BNN dan Grab Indonesia dapat memberi motivasi bagi para pengemudi Grab untuk membantu upaya pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba. Ia menambahkan, pihaknya kerap menemukan barang mencurigakan, tetapi tidak tahu harus dilaporkan ke mana. Sanksi tegas juga akan diberlakukan kepada para pengemudi Grab jika melakukan penyalahgunaan narkoba.
”Kami akan tindak tegas jika ada driver Grab yang melakukan pelanggaran dan akan segera kami putus mitra,” ujarnya.
Heru Winarko mengatakan, BNN melihat kerja sama ini sebagai peluang besar untuk sosialisasi P4GN. Grab Indonesia sudah tersedia di 222 kota dan memiliki lebih dari 5 juta mitra pengemudi.
”Jika pengemudi Grab membawa barang mencurigakan bisa koordinasi dengan kami untuk memastikan barang yang dibawa bukan narkoba. Secara teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut setelah penandatanganan perjanjian kerja sama,” ujar Heru.