JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menggagalkan pengiriman ganja kering seberat kurang lebih 400 kilogram. Pengirim itu merupakan jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua tersangka, yaitu A dan I, di rumah kos di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/5/2019) malam.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Selasa, mengutarakan, petugas BNN pada Minggu (5/5/2019) mendapat informasi pengiriman ganja dari Medan ke Depok melalui ekspedisi DSI Cargo. Informasi yang diperoleh, ganja tersebut dimasukkan ke dalam peti kemudian dicat dengan cat semprot untuk mengelabui petugas dan tidak tercium oleh anjing pelacak.
Menurut Arman, paket tersebut singgah di TAM Cargo, kemudian oleh kurir TAM Cargo paket diantar ke Jalan Bungur, Kota Depok, pada Minggu siang dengan nama penerima RW.
Ganja tersebut dimasukkan ke dalam peti kemudian dicat dengan cat semprot untuk mengelabui petugas dan tidak tercium oleh anjing pelacak.
”Sekitar pukul 21.00, petugas menangkap penerima paket di alamat tersebut yang ternyata sebuah rumah kos. Setelah digeledah, petugas menemukan dua peti kayu berisi ganja seberat 400 kilogram,” kata Arman.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sebuah sepeda motor dan dua buah ponsel milik tersangka.