Jaringan narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan kembali mengendalikan peredaran narkoba. Namun, peredaran ini dapat digagalkan Badan Narkotika Nasional saat sindikat ini berusaha mengirim 400 kilogram ganja kering di sebuah rumah di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Oleh
Aguido Adri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jaringan narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan kembali mengendalikan peredaran narkoba. Namun, peredaran ini dapat digagalkan Badan Narkotika Nasional saat sindikat ini berusaha mengirim 400 kilogram ganja kering di sebuah rumah di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari tidak bersedia menjelaskan lokasi lapas yang dimaksud. ”Saya belum bisa memberi tahu itu. Nanti akan saya kasih tahu,” kata Arman, Selasa (7/5/2019), di Jakarta.
Menurut dia, keterlibatan narapidana di lapas merupakan sindikat yang sudah cukup lama beroperasi dan bolak balik melakukan transaksi. Oleh karena itu, tidak heran jika ada keterlibatan dari narapidana dalam lapas. BNN terus berupaya membongkar sindikat ini.
Arman mengatakan, petugas menangkap dua tersangka, yaitu Ahmad Zanuardi dan Rahim Saifulani. Keduanya berperan sebagai kurir dan penjaga gudang. Hasil penyidikan aparat, ganja kering itu berasal dari Aceh yang dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Ganja tersebut kemudian dikirimkan melalui ekspedisi DSI Cargo, Minggu (5/5/2019), menuju Depok, Jawa Barat. Pada Senin (6/5/2019), sekitar pukul 21.00, petugas menggagalkan pengiriman paket ganja itu. Untuk mengelabuhi petugas dan tidak dicurigai saat pemeriksaan, paket ganja dalam kotak kayu disemprot Pylox (cat semprot). ”Aroma Pylox tersebut ternyata digunakan untuk menutupi bau khas ganja sehingga tidak tercium anjing pelacak,” ujar Armand.
Pengungkapan kasus ganja yang telah dilakukan BNN beberapa bulan belakangan, kata Arman, terus meningkat dan mengindikasikan bahwa penanaman ganja di Aceh belum berkurang. Bahkan, jumlah barang yang disita BNN beserta tersangka terus bertambah.
”Ini adalah satu tantangan dan upaya BNN untuk bekerja lebih keras mengurangi tanaman dan sekaligus pasokan narkoba jenis ganja yang datang dari Aceh ke seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Sementara itu, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan haram ini. ”Saya disuruh untuk menerima, nanti ada yang ambil sendiri barangnya. Saya dijanjikan mendapat Rp 15 juta. Uang itu bagi dua dengan teman satunya,” lanjut Zanuardi, yang bersedia menjadi kurir karena untuk kebutuhan saat Lebaran.