logo Kompas.id
UtamaKenaikan Tarif Perlu Dikaji...
Iklan

Kenaikan Tarif Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan tarif ojek daring yang berlaku per 1 Mei perlu dikaji ulang. Kajian ini dibutuhkan agar penumpang tidak beralih moda setelah telanjur menganggap angkutan ini sebagai kebutuhan. Anggapan pengguna ini didasarkan pada tarif yang murah dan jangkauan yang akurat.

Oleh
Aguido Adri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yochRQA0Oj7Wh2CU7UJp4vj20oo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190216_143053_1557238471.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Para pengemudi ojek daring mangkal di tepi trotoar, di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan tarif ojek daring yang berlaku per 1 Mei perlu dikaji ulang. Kajian ini dibutuhkan agar penumpang tidak beralih moda setelah telanjur menganggap angkutan ini sebagai kebutuhan. Anggapan pengguna ini didasarkan pada tarif yang murah dan jangkauan yang akurat.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing, Selasa (7/5/2019), mengatakan, kenaikan tarif ojek daring tidak melihat dampak yang dirasakan oleh konsumen. Penentuan tarif jangan sampai hanya menguntungkan aplikator dan pengemudi ojek daring.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000