logo Kompas.id
UtamaKonsumen Keluhkan Kenaikan...
Iklan

Konsumen Keluhkan Kenaikan Tarif

Oleh
Aguido Adri/Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q31_FyWLvCWcd0nEacseg0j2evs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F2019_0506_15392800_1557159443.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sekumpulan ojek daring yang ada di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Setelah diterapkan peraturan baru untuk tarif ojek daring, sejumlah warga masih memilih menggunakan moda tersebut untuk beraktivitas.

JAKARTA, KOMPAS – Kenaikan tarif dalam aturan baru Menteri Perhubungan membuat warga berpikir ulang untuk menggunakan jasa ojek dalam jaringan atau daring. Sebagian dari konsumen berencana mengakali pengeluaran bila tarif baru nanti dirasa cukup menguras kocek.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, biaya jasa ojek daring kini diatur dengan sistem zonasi. Zona I yang meliputi sumatera, Jawa, dan Bali, dipatok Rp 1.850-Rp 2.300 per kilometer (km).  Zona II yang meliputi wilayah Jabodetabek, biayanya berkisar Rp 2.000-Rp 2.500 per kilometer. Sementara di Zona III, yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, biayanya berkisar Rp 2.100-Rp 2.600.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000