logo Kompas.id
UtamaPerkembangan Penanganan...
Iklan

Perkembangan Penanganan Konflik Agraria Dinilai Lamban

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZOgmhIv_6uz759PUopOIVpU2IKY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20181008RAM-Refoma-Agraria_1539001817.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ratusan Petani melakukan unjuk rasa di depan kantor perawakilan Kementarian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Wilayan Sumatera Selatan, Senin (8/10/2018). Mereka meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terhadap penyelesaian konflik lahan yang kerap terjadi di Sumsel.

JAKARTA, KOMPAS – Pernyataan Presiden Joko Widodo agar percepatan penyelesaian konflik agraria segera diselesaikan bisa dilakukan bila ada keterbukaan data konsesi hak guna usaha maupun kehutanan. Tanpa keterbukaan data, konflik agraria tidak akan pernah terpecahkan bahkan terus terjadi konflik-konflik baru yang memperumit penyelesaian.

Keterbukaan ini pun menjadi amanat dalam Ketetapan MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang hingga kini belum berhasil dijalankan tiap rezim pemerintahan. Presiden Joko Widodo diharapkan mampu menjalankan Ketetapan MPR itu untuk menyudahi konflik agraria yang acapkali menyengsarakan dan mengkriminalisasi masyarakat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000