Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menang telak di Kota Padang, Sumatera Barat.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menang telak di Kota Padang, Sumatera Barat. Pasangan nomor urut 02 itu berhasil mengalahkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’aruf Amin, dengan meraup 86,50 persen suara.
Hasil itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Padang, Selasa (7/5/2019). Rapat pleno dilangsungkan di Padang sejak 1 Mei hingga 7 Mei 2019, kecuali 6 Mei (libur).
”Perolehan suara untuk paslon 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, sebanyak 63.491 suara (13,50 persen). Sementara itu, untuk paslon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, sebanyak 406.698 suara (86,49 persen),” kata Ketua KPU Padang Muhammad Sawati, Selasa malam.
Berdasarkan data KPU Padang, jumlah surat suara sah sebanyak 470.189. Sementara surat suara tidak sah sebanyak 3.681. Adapun persentase partisipasi pemilih mencapai 81,77 persen.
Mundur dari target
KPU Sumbar menyebutkan, Padang merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi hingga Selasa sore.
Sawati pun menjelaskan, proses rekapitulasi di tingkat kota memang mundur dari target. Hal itu disebabkan adanya beberapa kecamatan yang proses rekapitulasi suaranya tidak sesuai rancangan dan anggaran meskipun masih dalam rentang waktu yang diperbolehkan.
”Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan rata-rata 10 hari. Namun, ada juga kecamatan yang butuh waktu hingga 15 hari untuk menyelesaikannya,” ujar Sawati.
Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan rata-rata 10 hari. Namun, ada juga kecamatan yang butuh waktu hingga 15 hari untuk menyelesaikannya.
Ia menambahkan, selain karena banyaknya jumlah TPS di kecamatan tertentu, lamanya proses rekapitulasi juga disebabkan cara rekapitulasi yang kurang tepat. Meskipun mundur dari target, Sawati optimistis rekapitulasi di tingkat kota selesai Selasa ini.
Tingkat provinsi
Sebelumnya, KPU Sumbar menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi pada 8-10 Mei 2019. Rapat pleno digelar di Hotel Pangeran Beach, Padang.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis, Izwaryani, mengatakan, hingga Selasa sore, 16 dari 19 KPU tingkat kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi dan menyerahkan berkas-berkas ke KPU Sumbar. Adapun tiga KPU lainnya, Padang, Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat, secara prinsip sudah menyelesaikan rekapitulasi.
”Ketiganya tinggal membersihkan dokumen data dan mengirimkannya ke KPU provinsi. Hari ini selesai semuanya,” kata Izwaryani.