logo Kompas.id
UtamaRekapitulasi Paralel Dijadikan...
Iklan

Rekapitulasi Paralel Dijadikan Solusi

Oleh
INK/COK/NSA/FLO/SYA/AIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F4G9hpEHidkIhPmMPT5qz_hnruY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190506_ENGLISH-REKAPITULASI-KPU_B_web_1557145838.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Senin (6/5/2019) dilangsungkan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Mulai hari itu, proses rekapitulasi dilakukan dalam dua panel terpisah.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum menerapkan model rekapitulasi perolehan suara secara paralel di dua panel untuk mempercepat rekapitulasi. Tidak tertutup kemungkinan, KPU juga akan menambah jumlah panel sebagai upaya untuk menetapkan rekapitulasi Pemilu 2019 sesuai jadwal, yakni 22 Mei.

Penerapan rekapitulasi dalam dua panel itu mulai dilakukan, Senin (6/5/2019) di Kantor KPU di Jakarta, untuk rekapitulasi hasil pemilu dari luar negeri. Di setiap panel, ada tiga anggota KPU yang terlibat, saksi peserta pemilu, dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman berkeliling di dua panel tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000