logo Kompas.id
UtamaIrwandi Yusuf Diperiksa Kasus ...
Iklan

Irwandi Yusuf Diperiksa Kasus Pelanggaran HAM

Oleh
Riana A Ibrahim dan Nikolaus Harbowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GwREUskbG04V63gGQmYnG4r_62o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190314_KAMISAN_B_web_1552566704.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka Jakarta, Kamis (14/3/2019). Aksi Kamisan ke-577 tersebut meminta pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM Talangsari 1989 sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mereka juga berharap Ombudsman RI menindaklanjuti pengaduan malaadministrasi dalam Deklarasi Damai atas Kasus Talangsari 1989.

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang kini menyandang status terdakwa perkara suap dana alokasi khusus diagendakan menjalani pemeriksaan terkait perkara pelanggaran hak asasi manusia berat. Komisi Pemberantasan Korupsi memberi fasilitas pada Komisi Nasional HAM untuk melakukan pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/5/2019), mengatakan, pemeriksaan Irwandi diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000