JAKARTA, KOMPAS — Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang kini menyandang status terdakwa perkara suap dana alokasi khusus diagendakan menjalani pemeriksaan terkait perkara pelanggaran hak asasi manusia berat. Komisi Pemberantasan Korupsi memberi fasilitas pada Komisi Nasional HAM untuk melakukan pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/5/2019), mengatakan, pemeriksaan Irwandi diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
”KPK memfasilitasi Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf. Pemeriksaan pun dilakukan di Gedung KPK Jakarta setelah ada penetapan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 7 Mei 2019,” ujar Febri.
Dalam salinan penetapan pengadilan tinggi yang juga disampaikan pada KPK tersebut, tercantum bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan izin kepada tim ad hoc penyelidik pro-justicia pelanggaran HAM yang berada di Provinsi Aceh untuk memeriksa Irwandi.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam Peristiwa Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Wilayah pada periode 2001-2004.
Mengacu pada berkas Ringkasan Eksekutif Hasil Tim Pemantauan dan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM pada Masa Daerah Operasi Militer di Aceh yang dibuat Komnas HAM pada Juli 2013, telah terjadi penghilangan orang secara paksa di Kecamatan Timang Gajah antara Agustus-Desember 2001.
Sebanyak 12 warga hilang dari desanya, yaitu Desa Reronga dan Desa Sumberejo Kecamatan Timang Gajah (sekarang Gajah Putih), Desa Bumi Ayu (sekarang Desa Bandar Lampahan), Desa Rembune, Desa Damaran, dan Desa Fajar Baru Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Aceh Tengah (sekarang Kabupaten Bener Meriah).
Setelah 11 tahun berlalu, pada 2012, ditemukan kuburan tidak dikenal di kebun milik warga di Desa Bumi Ayu. Penggalian berlangsung pada 16 Juli 2012. Ada tiga titik yang digali saat itu, tapi selanjutnya dihentikan oleh pihak Koramil karena belum ada surat izin.
Pada 2001, baku tembak juga pernah terjadi di Timang Gajah karena penghadangan Kelompok Gerakan Aceh Merdeka terhadap patroli TNI. Sebanyak 20 orang tewas dalam kejadian tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan yang dilakukan kali ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan beberapa tahun lalu. Dugaan pelanggaran HAM tidak hanya terjadi pada peristiwa Timang Gajah, tapi juga peristiwa di Rumah Geudong, Pidie, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA, Aceh Utara, dan peristiwa Bumi Flora Aceh Timur. Pemeriksaan terhadap Irwandi dianggap relevan dalam perkara ini.