Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma’aruf Amin kalah suara di Tasikmalaya Jawa Barat pada Pemilu 2019.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’aruf Amin, kalah suara di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Pemilu 2019.
Pasangan Jokowi-Amin memperoleh 302.132 suara. Perolehan suara itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dengan 729.024 suara.
Hasil ini berdasarkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019). Saksi dari kedua pasangan calon tidak menyampaikan keberatan atas rekapitulasi itu.
Partai Gerindra meraih suara terbanyak untuk pemilihan DPR dengan 246.449 suara. Suara terbanyak selanjutnya diikuti Partai Kebangkitan Bangsa 126.106 suara dan PDI Perjuangan 109.323 suara.
Akan tetapi, rekapitulasi ini belum disahkan karena mendapat catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Catatan tersebut terkait dengan perbedaan data jumlah pemilih.
”Catatan kami terkait konsistensi dan akurasi data pemilih, baik itu daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus. Namun, untuk hasil penghitungan suara sudah sesuai,” ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah.
Catatan kami terkait konsistensi dan akurasi data pemilih, baik itu daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus. Namun, untuk hasil penghitungan suara sudah sesuai.
Dalam proses rekapitulasi itu, KPU Tasikmalaya mengakui terdapat kesalahan dalam memasukkan data pemilih. Salah satunya terkait dengan kesalahan data pemilih disabilitas di tingkat kecamatan.
Abdullah mengatakan, kesalahan data itu sebenarnya sudah dikoreksi. Namun, kekeliruan itu perlu disampaikan sehingga dapat disandingkan dengan data yang telah diperbaiki.
”Penting agar fakta itu dikemukakan sebab ini akan berpengaruh pada rekapitulasi secara keseluruhan,” ucapnya.
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, koreksi data pemilih akan dibahas oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya bersama Bawaslu Tasikmalaya dan didampingi KPU Jabar. Pembahasan itu dilakukan di ruang terpisah sehingga proses rekapitulasi dapat dilanjutkan untuk daerah lainnya.
Menurut rencana, proses rekapitulasi hari ini akan dilakukan untuk Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, dan Kabupaten Sumedang. Namun, hingga pukul 14.20, rekapitulasi untuk Kota Sukabumi masih berlangsung.