Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anggotanya Jadi Pendingin Situasi
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono memerintahkan jajarannya ikut mendinginkan situasi menjelang pengumuman resmi hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019. Secara umum, kondisi di wilayah Polda Metro Jaya sebelum dan sesudah pencoblosan aman dan kondusif.
Kapolda menyampaikan hal tersebut dalam apel, Rabu (8/5/2019), di Markas Polda Metro Jaya.
”Tidak ada kejadian menonjol di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari berangkat ke TPS, mengamankan logistik sampai TPS, pengamanan pencoblosan, kemudian membawa surat suara ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Mudah-mudahan hari ini penghitungan suara di PPK sudah selesai semua. Seharusnya tanggal 4 Mei sudah selesai di PPK, tetapi ada yang belum selesai,” tutur Gatot.
Ingatkan saudara-saudara kita, takmir-takmir masjid, Dewan Kemakmuran Masjid, dan sebagainya agar menyampaikan hal-hal yang dingin untuk menjaga situasi. Tidak melakukan kegiatan yang justru memprovokasi. (Gatot Eddy Pramono, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal)
Gatot mengatakan, anggota Polda Metro Jaya perlu menjadi pendingin atau cooling system, terutama pada bulan suci Ramadhan. Anggota Polda Metro Jaya diminta ikut terlibat mendinginkan situasi.
”Ingatkan saudara-saudara kita, takmir-takmir masjid, Dewan Kemakmuran Masjid, dan sebagainya agar menyampaikan hal-hal yang dingin untuk menjaga situasi. Tidak melakukan kegiatan yang justru memprovokasi,” katanya.
Gatot yakin, para anggotanya memiliki jaringan dan kenal banyak tokoh. Gatot meminta anggota Polda Metro Jaya menjadi agen untuk mewujudkan situasi sejuk. Caranya dengan getok tular atau menyampaikan informasi dari mulut ke mulut agar situasi tetap kondusif. Anggota Polda Metro Jaya diminta menyampaikan kepada masyarakat untuk bersatu kembali, menjaga perdamaian, persatuan, dan keberagaman.
Gatot mengatakan, pemilu jangan memunculkan polarisasi masyarakat. Bagi yang tidak puas, ada mekanisme penyelesaian melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ataupun Mahkamah Konstitusi.
”Besok menurut rencana ada aksi unjuk rasa, semoga tetap kondusif. Jaga kesehatan karena ada dua orang yang sudah mendahului karena sakit. Satu dari Polres Bekasi Kota dan satu dari Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.