KPU Akselerasi Percepatan Rekapitulasi di Berbagai Jenjang
Guna mengatasi pelambatan rekapitulasi akibat keterlambatan rekapitulasi di kecamatan, Komisi Pemilihan Umum berupaya mengakselerasi rekapitulasi di berbagai jenjang.
Oleh
Rini Kustiasih/Fajar Ramadhan/Cokorda Yudistira
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Guna mengatasi pelambatan rekapitulasi akibat keterlambatan rekapitulasi di kecamatan, Komisi Pemilihan Umum berupaya mengakselerasi rekapitulasi di berbagai jenjang. Salah satunya, KPU mendorong penerapan rekapitulasi paralel dalam dua hingga tiga panel untuk rekapitulasi di tingkat provinsi ataupun nasional.
Sesuai jadwal, rekapitulasi di kecamatan harus selesai pada 5 Mei, lalu di kabupaten/kota pada 8 Mei, provinsi pada 12 Mei, dan nasional 22 Mei.
Anggota KPU, Ilham Saputra, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/5/2019), mengatakan, dengan upaya mempercepat rekapitulasi, sekaligus mengantisipasi pelambatan rekapitulasi, pihaknya optimistis rekapitulasi penghitungan suara rampung pada 22 Mei 2019.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah hampir selesai, dan saat ini mulai dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
KPU juga membuka opsi membuat dua panel rapat rekapitulasi nasional penghitungan suara dari provinsi. Rencana ini menyusul efektivitas penerapan rekapitulasi dua panel terhadap perolehan suara dari luar negeri dua hari terakhir. ”Ada kemungkinan juga dibuat tiga panel untuk mempercepat rekapitulasi,” ujarnya.
KPU menargetkan rekapitulasi perolehan suara luar negeri selesai 2-3 hari ke depan. KPU juga menyurati KPU kabupaten/kota agar menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan paling lambat tiga hari sebelum KPU provinsi menyelesaikan rekapitulasi. Artinya, maksimal 10 Mei 2019 rekapitulasi di tingkat kecamatan harus selesai.
KPU juga membuka peluang untuk meminta pembentukan dua panel di tingkat provinsi untuk mempercepat rekapitulasi perolehan suara. ”Jika itu dibutuhkan di tingkat provinsi, pembentukan dua panel bisa dilakukan,” katanya.
Di Jawa Timur, rekapitulasi tingkat provinsi selesai dilakukan di 23 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Dengan demikian, rekapitulasi di Provinsi Jatim ditargetkan selesai lima hari mendatang. Di Bali dan NTB, rekapitulasi tingkat provinsi sudah berlangsung. Begitu pula rekapitulasi di Papua.
Rekapitulasi di tingkat Provinsi Papua baru selesai di 6 dari 29 kabupaten/kota. Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, keterlambatan rekapitulasi perhitungan suara disebabkan banyak masalah di kabupaten hingga distrik.
Dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada beberapa kendala yang berpotensi memperlambat rekapitulasi. Anggota Bawaslu, M Afifuddin, mengatakan, persaingan antarcalon anggota legislatif dalam satu partai ataupun antarpartai mewarnai rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan ataupun kabupaten/kota.
”Ada persoalan persaingan caleg antarpartai. Itu turut menjadi salah satu kendala yang memperlambat rekapitulasi berjenjang,” kata Afifuddin.
Investigasi temuan C1
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Sinaga, mengatakan masih menelusuri temuan dua kardus berisi ribuan dokumen menyerupai C1 dari Jawa Tengah. Namun, pihaknya belum memeriksa sopir taksi daring yang mengangkut kardus berisikan ribuan salinan formulir C1 dan cetakan hasil pindai formulir C1 yang belum diketahui keasliannya itu.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan, temuan dokumen berawal dari kecurigaan polisi lalu lintas. Mereka melihat laju mobil mencurigakan dan nomor polisi kendaraan itu bukan dari Jakarta. Mobil itu diberhentikan saat berbelok ke jalur satu arah.
”Anggota jadi makin curiga, apalagi dekat KPU. Naluri polisi, diperiksalah mobil itu dan ditemukan kardus itu. Sopir kena tilang karena melanggar rambu lalu lintas,” katanya. Dokumen temuan lalu diserahkan polisi ke Bawaslu Jakarta Pusat. (ZAK/SYA/FLO/JOL/DAN/INK)