KPU Mengejar Pemenuhan Jadwal
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum menargetkan rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilu di luar negeri selesai pada Kamis ini. Hingga Rabu malam, KPU telah merampungkan rekapitulasi sedikitnya di 80 wilayah, dari keseluruhan 130 wilayah di luar negeri yang menyelenggarakan pemungutan suara. Upaya percepatan dilakukan KPU guna menghindari potensi pelambatan rekapitulasi nasional yang dijadwalkan pada 10 Mei 2019.
Anggota KPU Viryan Aziz, Rabu (8/5/2019) di Jakarta mengatakan, sejumlah titik pemilu di luar negeri dengan jumlah pemilih yang besar telah merampungkan rekapitulasi, seperti Johan Baru di Malaysia, Riyadh di Arab Saudi, dan Taipe di Taiwan. Titik-titik pemilu di luar negeri yang dianggap besar itu rata-rata memiliki jumlah kotak suara keliling (KSK) yang signifikan, yakni berkisar di atas 500 KSK.
“Yang besar-besar sudah kami selesaikan, dan hari ini masih trus berlanjut. Kami targetkan mudah-mudahan besok (Kamis) bisa rampung semuanya,” kata Viryan.
Sejumlah titik pemilu di luar negeri yang menjalankan pemilu ulang, seperti Kuala Lumpur di Malaysia, juga akan menyusul. Saat ini masih dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan metode pos. Namun, kondisi itu diyakini tidak akan memengaruhi secara signifikan proses rekapitulasi secara nasional. KPU menunggu kesiapan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) untuk memberikan laporan dan menyampaikan rekapitulasi penghitungan suara.
Sesuai dengan jadwal, setelah rekapitulasi penghitungan suara pemilu luar negeri rampung, KPU akan meneruskannya dengan rekapitulasi nasional dari KPU tingkat provinsi. Sejak Selasa lalu, sejumlah provinsi telah memulai rekapitulasi di wilayahnya masing-masing. Bahkan, ada provinsi yang telah selesai melakukan rekapitulasi di wilayahnya, yakni Gorontalo.
“Hampir semua provinsi masih berjalan. Namun, memang ada beberapa yang belum selesai di tingkat kabupaten atau kota, seperti KPU Kabupaten Bekasi yang ketuanya masuk rumah sakit karena kelelahan. Meski demikian, rekapitulasi tetap berjalan,” kata Viryan.
Melihat perkembangan rekapitulasi pemilu luar negeri yang diprediksi tuntas pada Kamis ini, menurut Viryan, KPU bisa langsung meneruskan dengan rekapitulasi nasional dengan input data dari masing-masing provinsi. Informasi awal yang diterima KPU, baru Gorontalo yang siap untuk melakukan rekapitulasi di tingkat nasional, karena rekapitulasi dari seluruh kabupaten/kota di provinsi itu telah tuntas.
“Kalau PPLN sudah selesai, kemudian dari teman-teman provinsi belum masuk secara signifikan tentunya akan ada jeda waktu,” kata Viryan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, rekapitulasi untuk pemilu luar negeri tergolong lancar, kendati beberapa PPLN harus membenahi data terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sinkron. Namun, setelah dicek kembali, ketidaksesuaian data itu lebih karena persoalan teknis administratif, dan tidak ditemui adanya upaya kesengajaan untuk membuat data yang keliru.
“Di beberapa daerah, kami mendapati daftar pemilih khusus (DPK) lebih besar dari DPT. Setelah dicek kembali, ternyata ini karena persoalan teknis administratif. Persoalan semacam ini sudah kami prediksi akan timbul. Dengan mekanisme rekapitulasi berjenjang yang sifatnya terbuka, data itu bisa dikoreksi,” ujarnya.
Terkait upaya KPU untuk memenuhi jadwal penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara nasional pada 22 Mei 2019, Bagja mengatakan, pembuatan dua panel terbuka yang berjalan bersamaan cukup efektif untuk mengakselerasi proses rekapitulasi. Proses itu telah diterapkan dalam rekapitulasi pemilu luar negeri.
Kalau cara yang sama ingin juga diterapkan untuk rekapitulasi nasional, yakni perolehan suara dari provinsi-provinsi, menurut Bagja, semua dikembalikan kepada KPU dan para saksi. “Apakah para saksi nantinya menyetujui dilakukannya dua panel semacam itu atau tidak, tergantung sepenuhnya dari kesepakatan dengan KPU,” ungkapnya. (rek)