Laju proses input data dari daerah ke Sistem Informasi Perhitungan Suara atau Situng Komisi Pemilihan Umum semakin hari semakin lambat. Hal itu terjadi karena fokus Komisi Pemilihan Umum terbagi pada rekapitulasi manual. Fungsi Situng sebagai layanan bantuan untuk masyarakat menjadi dipertanyakan.
Oleh
Fajar Ramadhan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Laju proses input data dari daerah ke Sistem Informasi Perhitungan Suara atau Situng Komisi Pemilihan Umum semakin hari semakin lambat. Hal itu terjadi karena fokus Komisi Pemilihan Umum terbagi pada rekapitulasi manual. Fungsi Situng sebagai layanan bantuan untuk masyarakat menjadi dipertanyakan.
Jika dilihat pada minggu pertama tepatnya 24 April 2019 pukul 11.00, jumlah suara yang masuk ke Situng sebanyak 227.753 TPS atau sekitar 28 persen dari suara nasional. Artinya, rata-rata laju proses input data dari daerah ke Situng pada minggu pertama tersebut mencapai 4 persen per hari.
Memasuki minggu kedua atau tepatnya 1 Mei 2019 di jam yang sama, jumlah suara yang masuk ke Situng KPU mencapai 481.769 TPS atau sekitar 59 persen. Ada peningkatan laju proses input data sekitar 31 persen dari minggu pertama. Artinya, rata-rata laju proses mencapai sekitar 4,4 persen per hari.
Namun, terjadi penurunan pada minggu ketiga, tepatnya 8 Mei 2019. Pada jam yang sama tepatnya pukul 11.00, suara yang masuk ke dalam Situng sebanyak 578.722 atau sekitar 71 persen. Pergerakan laju proses input data ke Situng hanya meningkat sekitar 11 persen dari minggu sebelumnya. Laju prosesnya pun turun menjadi rata-rata sekitar 1,5 persen per hari.
Anggota KPU RI Wahyu Setiawan membenarkan bahwa saat ini input data ke Situng sedikit melambat. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran terjadi kepadatan pada server KPU. Meski begitu, proses input data masih tetap berjalan secara perlahan.
“Seluruh daerah di Indonesia mengirimkan ke saluran yang sama sehingga menjadi padat. Akan tetapi, kan, tidak berhenti, hanya melambat,” ujar Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Anggota KPU Jawa Tengah Ikhwanudin menyatakan hal yang berbeda. Menurutnya menurunnya laju input data tersebut terjadi karena KPU daerah saat ini sedang fokus pada rekapitulasi suara manual di tingkat provinsi. Meski begitu, proses input data ke Situng tetap diupayakan agar bisa diselesaikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum rekapitulasi manual selesai.
“Kami sudah diingatkan oleh KPU pusat agar input data ke Situng tetap diselesaikan,” katanya saat dihubungi.
Hal yang sama sebelumnya disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Menurutnya pihaknya kini sedang fokus pada perhitungan manual baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi sehingga input data ke Situng melambat.
Dengan laju proses input data rata-rata 1,5 persen per hari tersebut, setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 19 hari lagi untuk mencapai angka 100 persen. Artinya, perhitungan di Situng diperkirakan baru akan selesai pada 27 Mei 2019. Padahal, perhitungan manual harus diselesaikan pada 22 Mei 2019.
Mengacu perhitungan manual
Menurut Wahyu, perhitungan Situng tidak memiliki target waktu penyelesaian. Jika sampai proses rekapitulasi manual selesai dan Situng belum mencapai 100 persen, data yang digunakan sebagai acuan tetaplah perhitungan manual.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, tidak terselesaikannya Situng pernah terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 karena ada peretasan data. Saat itu, Situng kembali dihidupkan setelah perhitungan manual selesai diumumkan.
Meski Situng hanya sebatas layanan tambahan untuk memperkuat akuntabilitas KPU, tetap saja fungsi transparansi dan pengawalan menjadi tidak optimal. “Mestinya masyarakat bisa langsung melihat hasil di daerahnya,” katanya.
Menurut Titi, kinerja KPU dalam pengelolan Situng tersebut nantinya akan dipertanyakan. Terlebih, akan ada pihak-pihak yang berpotensi mempolitisasi hal itu dengan isu kredibilitas atau legitimasi Pemilu. Meski secara legal, Situng tidak berpengaruh pada hasil Pemilu.
“Sorotan terbesar adalah kinerja KPU. Karena mereka tidak bisa memenuhi tenggat waktu untuk menuntaskan Situng supaya lebih cepat dari perhitungan manual,” ujarnya.