Nelangsa Nasib Sopir akibat Pembatasan Jam Operasional Truk
Aswir (54) sudah lima bulan mengadu nasib sebagai sopir truk di Tangerang, Banten. Alih-alih beruntung, aturan pembatasan jam operasional truk material malah bikin kantongnya kian menciut.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
Aswir (54) sudah lima bulan mengadu nasib sebagai sopir truk di Tangerang, Banten. Alih-alih beruntung, aturan pembatasan jam operasional truk material malah bikin kantongnya kian menciut.
Pria asal Medan, Sumatera Utara, itu bertelanjang dada di pelataran Stadion Benteng, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/5/2019). Keringat membasahi perut legamnya yang buncit. ”Lae, pesan kopi dulu, lah. Panas ini,” katanya.
Di halaman Stadion Benteng terdapat sekitar 20 truk bermuatan material yang tertahan. Mereka melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir. Dalam aturan itu disebutkan, truk bermuatan tanah dan pasir hanya diizinkan melintas pukul 22.00-05.00 di jalan protokol Kota Tangerang.
Ini sudah hari ketiga Aswir tertahan di tempat itu. Dia tidur di mobil, menjadi umpan nyamuk. Obat antinyamuk tak mempan di tempat ini.
Pada Senin pukul 04.00, truknya mengangkut tanah dari Rangkasbitung, Banten, menuju Dadap, Kabupaten Tangerang. Pukul 11.00, ia memasuki wilayah Cikokol, Kota Tangerang. Di sana, ia dihentikan polisi dan petugas dinas perhubungan. Kunci truk disita. Truk dikumpulkan di halaman Stadion Benteng.
”Kalau sampai seminggu tertahan, babak belur, lah, awak,” katanya sembari memperlihatkan uang jalan yang tersisa Rp 22.000.
Dalam satu rit perjalanan, Aswir mendapat Rp 700.000. Uang itu tandas untuk bahan bakar sekitar Rp 350.000. Perjalanan dari Rangkasbitung ke Dadap butuh waktu sekitar delapan jam.
Selama di perjalanan, ia sering kena charge. Hadirnya ”pak ogah” turut menggerus uang jalan yang harus di-eman-eman itu. Kalau pak ogah tidak dikasih uang, kaca mobil bisa remuk. Lampu spion jadi sasaran timpukan batu. ”Enak benar hidup pak ogah itu. Tinggal menengadahkan tangan, lalu uang jatuh dari langit,” katanya.
Selain Aswir, calon sopir truk material, Slamet (40), juga terkurung di Stadion Benteng. Sebelumnya, dia diajak Hardi (45), sopir truk kenalannya, untuk bekerja di Tangerang.
Berhubung sudah tiga bulan menganggur, pria asal Pangandaran, Jawa Barat, ini langsung mengiyakan ajakan temannya itu. Pada Senin tengah malam, Slamet tiba di Stadion Benteng dengan bekal uang Rp 200.000. Separuh dari uang itu habis buat ongkos bus.
Di Tangerang, ia mendapati nasib kawannya yang tertahan. Namun, ia sudah kepalang tanggung merantau. Tak mungkin baginya kembali ke kampung halaman tanpa membawa uang. ”Saya harus kerja biar bisa kirim uang untuk Lebaran nanti,” ujar ayah dua anak ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Juang Andi Priyanto memaparkan, tim gabungan sudah menindak 32 truk dalam dua hari terakhir. Hari ini ada 23 truk yang kena tilang. Mereka diharuskan membayar tilang.
Juang menjelaskan, penindakan truk yang melanggar jam operasional juga berangkat dari keluhan masyarakat. Di Batuceper, misalnya, warga melarang truk melintas. Truk pembawa tanah dan pasir itu bikin kampung mereka berdebu.
Penindakan truk yang melanggar jam operasional juga berangkat dari keluhan masyarakat.
Selain itu, ruas jalan di Kota Tangerang menjadi sangat macet saat jam padat. Pembatasan itu juga untuk mengurangi kemacetan. ”Kalau dibiarkan, nanti isi jalan tronton semua, motor tidak kebagian,” katanya.
Beroperasinya truk bermuatan material di jam padat juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dalam catatan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, sedikitnya terjadi 12 kecelakaan yang melibatkan mobil barang. Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
”Kami hanya ingin solusi terbaik untuk semua pihak. Pembangunan tetap berjalan dan aspirasi warga juga terpenuhi,” katanya.
Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.