Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk 11 kabupaten di Papua, hingga kini belum tuntas. Diduga ada masalah data hasil pemilihan di tingkat distrik.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk 11 kabupaten di Papua, hingga kini belum tuntas. Diduga ada masalah data hasil pemilihan di tingkat distrik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua Theodorus Kosay saat ditemui di Jayapura Rabu (8/5/2019), mengatakan, baru 8 dari 28 kabupaten dan 1 kota yang menyelesaikan tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Provinsi Papua di Jayapura.
Sementara itu, jajaran KPUD di 10 kabupaten masih dalam perjalanan menuju Jayapura untuk dibacakan hasil rekapitulasi dan diplenokan di tingkat provinsi.
"Hingga kini, terdapat sebelas daerah yang belum menuntaskan rekapitulasi, yakni Boven Digoel, Paniai, Nabire, Intan Jaya, Mimika, Asmat, Kabupaten Jayapura. Lanny Jaya, Tolikara, Keerom dan Kota Jayapura," papar Theodorus.
Theodorus menyatakan, KPUD dan Bawaslu Papua telah menerjunkan tim ke kabupaten-kabupaten yang belum tuntas pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suaranya. "Kami menerjunkan dua komisioner dan Sekretaris KPUD Papua beserta satu komisioner Bawaslu Papua. Tim ini berperan membantu KPUD di 11 daerah tersebut menuntaskan permasalahan yang menghambat pelaksanaan rekapitulasi, " tuturnya.
Ia menambahkan, KPUD Papua telah mendapatkan tambahan waktu dari KPU RI untuk menuntaskan tahapan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua hingga Jumat (10/5/2019).
Pantauan Kompas, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua di Jayapura dari 29 April hingga Rabu ini, pasangan Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih suara terbanyak di delapan kabupaten dengan persentase hingga 90 persen.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua Ronald Manoach mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU agar melaksanakan tahapan rekapitulasi perhitungan suara tepat waktu.
Ia menilai, keterlambatan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua karena permasalahan integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat distrik. "Kami bersama KPU memastikan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua berjalan lancar dan tak menganggu jadwal nasional pada 22 Mei mendatang," kata Ronald.