logo Kompas.id
UtamaAturan Hunian Berimbang Belum ...
Iklan

Aturan Hunian Berimbang Belum Disepakati

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UepuiJ53aanB6rHLtlk10CnmREM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181112_RUMAH-MURAH_A_web_1542006579.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pembangunan rumah bersubsidi mulai banyak dilakukan pengembang di kawasan pinggiran kota atau mendekati area industri, seperti di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (12/11/2018). Rumah dengan harga jual Rp 150 juta hingga Rp 180 juta per unit untuk menjangkau kelas pekerja menengah ke bawah.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana revisi aturan mengenai konsep hunian berimbang masih belum disepakati semua pihak. Pemerintah ingin agar revisi itu tidak keluar dari koridor perundangan sekaligus dapat mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasian rendah.

Rencana untuk merevisi konsep hunian berimbang telah dibicarakan sejak tahun lalu. Hal yang hendak direvisi adalah mengenai pembangunan hunian berimbang. Menurut rencana, pengembang rumah komersial akan diperbolehkan melaksanakan konsep hunian berimbang tidak dalam satu kabupaten atau kota, bahkan diperbolehkan beda provinsi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000