JAKARTA, KOMPAS — Otoritas bursa berharap paparan publik insidental yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dapat meluruskan informasi laporan keuangan perusahaan itu. Untuk sementara, Bursa Efek Indonesia tidak menemukan kesalahan dari laporan keuangan itu.
Paparan publik insidentil pada Rabu lalu telah menjadi sentimen positif pergerakan saham Garuda Indonesia. Hingga jeda perdagangan siang, Kamis (9/5/2019), harga saham GIAA terapresiasi 6,6 persen dari pembukaan perdagangan menjadi Rp 420 per saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan, BEI memang meminta emiten berkode saham GIAA ini lakukan paparan publik. Pasalnya, telah terjadi perbedaan pendapat di tubuh internal Garuda Indonesia terhadap laporan keuangan perusahaan periode 2018.
”Kami memang meminta (manajemen Garuda) untuk public expose agar publik mendapatkan informasi yang komprehensif dan dapat melakukan tanya jawab langsung dengan manajemen,” ujarnya di Jakarta.
Untuk mendalami laporan keuangan Garuda Indonesia, BEI juga telah berdiskusi dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari hasil diskusi, lanjut Nyoman, sementara ini BEI tidak menemukan kesalahan dari laporan keuangan tersebut.
”Bila ada laporan keuangan tidak sesuai, kami akan meminta perusahaan tercatat untuk merevisi dan menyampaikan kepada publik dan regulator. Jika terindikasi ada pelanggaran, maka akan ada sanksi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara ini BEI tidak menemukan kesalahan dari laporan keuangan tersebut. Bila ada laporan keuangan tidak sesuai, BEI akan meminta perusahaan itu untuk merevisi dan menyampaikan kepada publik dan regulator. Jika terindikasi ada pelanggaran, maka akan ada sanksi yang berlaku.
Nyoman mengatakan, BEI telah melakukan pertemuan dengan Garuda Indonesia. Selain meminta dilakukannya paparan publik, BEI juga meminta perusahaan menyampaikan penjelasan tertulis melalui platform khusus perusahaan tercatat, yakni IDXnet.
Polemik sebelumnya dipicu oleh perbedaan pendapat antara dua komisaris, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, dengan komisaris lainnya terhadap pencatatan transaksi dalam laporan keuangan 2018. Dampaknya, kedua komisaris enggan menandatangani laporan tersebut.
Dalam laporan keuangan itu, piutang PT Mahata Aero Teknologi masuk dalam pos pendapatan. Namun, kedua komisaris tersebut merasa seharusnya piutang tersebut dicatatkan dalam pos pendapatan.
Namun, karena pengambilan keputusan bersifat mayoritas, laporan keuangan PT Garuda Indonesia 2018 sudah disahkan.
Dalam paparan publik insidentil yang dilakukan Rabu kemarin, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto optimistis Mahata Aero Teknologi yang merupakan perusahaan rintisan akan berkomitmen untuk membayar piutang tersebut.
Hingga saat ini manajemen Garuda mengakui belum ada pembayaran dari Mahata karena perusahaan masih menyelesaikan pembicaraan dengan investornya. Namun manajemen yakin, Mahata akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan nilai 247 juta dollar AS selama 15 tahun.
Risiko investasi
Analis Senior PT Samuel Sekuritas Indonesia Muhammad Alfatih menjelaskan, sebelum dilakukan paparan publik, terdapat risiko gagalnya penerimaan dalam pembukuan laporan keuangan garuda dari kacamata investor.
”Hal ini menyebabkan seusai polemik laporan keuangan 2018 muncul ke permukaan pada 24 April 2019, saham GIAA mengalami turbulensi di pasar modal,” ujarnya.
Berdasarkan data BEI, saham Garuda Indonesia itu merosot 21,98 persen dari Rp 505 per saham pada 23 April 2019 menjadi Rp 394 per saham pada 6 Mei 2019. Namun, secara tahun berjalan, saham GIAA terapresiasi 40,94 persen dari Rp 298 per saham pada akhir 2018.
Paparan publik insidentil kemarin, lanjut Alfatih, telah menjadi sentimen positif pergerakan saham Garuda Indonesia. Hingga jeda perdagangan siang Kamis ini, harga saham GIAA terapresiasi 6,6 persen dari pembukaan perdagangan menjadi Rp 420 per saham.
Sepanjang tahun ini, saham Garuda Indonesia mencatatkan harga terendahnya pada 2 Februari 2019, yakni Rp 290 per saham. Adapun harga tertinggi saham GIAA tercatat Rp 630 per saham pada 6 Maret 2019. Sementara harga rata-rata perdagangan saham Garuda sepanjang 2019 adalah Rp 453 per saham.