logo Kompas.id
UtamaJangan Tergesa-gesa meski...
Iklan

Jangan Tergesa-gesa meski Target Akhir 2019

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CnGOaPyYVcrIoltnnbeA2Wbv6WM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FRKUHP.jpg
SHARON UNTUK KOMPAS

Dari kanan, Praktisi Kesehatan, Mitra Kadarsih; Dosen Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, Abdul Muiz Ghazali; Perwakilan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI), Imanuel Sembiring; dan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP bersepakat untuk mengusulkan agar ada pembahasan ulang secara bertahap terhadap RKUHP dan harus melibatkan banyak pihak, Jakarta, Minggu (29/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Meski Dewan Perwakilan Rakyat bertekad menuntaskan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada akhir September mendatang, pembahasan RKUHP tersebut diharapkan tak terburu-buru. Pasalnya, masih ada sejumlah pasal di RKUHP yang kontroversial di masyarakat.

RKUHP tercatat sebagai salah satu rancangan undang-undang penting dan lama yang dibahas di DPR, khususnya dalam Program Legislasi Nasional 2014-2019. Pembahasan RKUHP diperpanjang hingga 16 kali masa sidang atau sekitar empat tahun sejak 2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000