Konsumsi Rumah Tangga Digenjot
Pemerintah menggenjot konsumsi masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun ini. Salah satunya, melalui tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
JAKARTA, KOMPAS
Belanja sosial akan digenjot untuk mendongkrak konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, masyarakat berpenghasilan menengah diharapkan meningkatkan konsumsi pada periode Ramadhan-Hari Raya Idul Fitri.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memberikan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. THR dan gaji ke-13 ini diharapkan bisa meningkatkan belanja masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan konsumsi.
Di sisi lain, kepastian kondisi di Tanah Air setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei turut menentukan kinerja perekonomian tahun ini. Sebab, kepastian akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mengakselerasi realisasi rencana investasi.
Dalam APBN 2019, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2019, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sebesar 5,07 persen. Konsumsi rumah tangga yang pada triwulan I-2019 tumbuh 5,01 persen, menyumbang 2,75 persen terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) triwulan I-2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, investasi juga menjadi andalan penopang pertumbuhan ekonomi triwulan II-2019. "Harapannya, investasi dapat meningkat sesudah masa Pemilu 2019 karena ada kepastian politik dan kebijakan dari pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sri Mulyani optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen pada tahun ini dapat tercapai. Untuk meraih target itu, pemerintah menerapkan kebijakan yang mampu menjaga keyakinan investasi dan konsumsi masyarakat.
Upaya mendorong belanja masyarakat, antara lain, dengan menganggarkan Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Alokasi anggaran untuk keperluan itu lebih tinggi dari 2018 yang sebesar Rp 35,76 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 20 triliun untuk THR dan Rp 20 triliun untuk gaji ke-13.
Menurut Sri Mulyani, peraturan pemerintah terkait THR dan gaji ke-13 sudah ditandatangani presiden. Sementara, Peraturan Menteri Keuangan menyusul dituntaskan kemarin, ”Seluruh kementerian, lembaga, dan (pemerintah) daerah sudah dapat mulai mengajukan," ujarnya.
THR dapat dicairkan pada 24 Mei 2019. Adapun gaji ke-13 digelontorkan menjelang tahun ajaran baru sehingga dapat membantu biaya sekolah.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Fithra Faisal berpendapat, THR dan gaji ke-13 akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Konsumsi merupakan kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi.
Kepastian
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono yang dihubungi di Jakarta, Rabu, menyebutkan, daya beli masyarakat akan didukung kegiatan di sektor industri dan perdagangan.
Kepastian setelah pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei akan mempercepat realisasi rencana investasi di sektor riil pada tahun ini. Selanjutnya, investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, realisasi investasi pada Januari-Maret 2019 sebesar Rp 195,1 triliun. Realisasi investasi itu terdiri dari penanaman modal asing Rp 107,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp 87,2 triliun. Adapun target realisasi investasi tahun ini Rp 792 triliun.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar menambahkan, iklim investasi yang kondusif dan menarik mesti diciptakan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebutkan, pertumbuhan ekonomi 5,07 persen pada triwulan I-2019 bukanlah awal yang baik. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi mesti diakselerasi. Caranya, bisa melalui kebijakan yang mendorong daya beli kelas menengah, meningkatkan daya saing industri, dan mengubah strategi ekspor. (JUD/CAS/SHR)