Iklan
Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap Tan Tio Hendrian alias Beleum Bin Hendri (20) di Desa kedawung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jumat (3/5/2019). Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,76 gram.
Oleh
· 1 menit baca
KARAWANG, KOMPAS— Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap pengedar narkoba, Tan Tio Hendrian alias Beleum Bin Hendri (20) di Desa kedawung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jumat (3/5/2019). Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,76 gram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 wib di depan sebuah rumah yang beralamat di Dusun Krajan I, Desa Kedawung. Sewaktu ditangkap, Hendri kedapatan menyimpan sabu.
Editor:
Siwi Yunita
Bagikan