logo Kompas.id
UtamaPolres Karawang Tangkap...
Iklan

Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap Tan Tio Hendrian alias Beleum Bin Hendri (20) di Desa kedawung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jumat (3/5/2019). Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat  8,76 gram.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uSTTQWW4dNh4pnBUt4a4RkyOdF0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FDSC07176_1553680652.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Gambar Ilustrasi-Sejumlah barang bukti narkoba berjenis sabu yang diamankan oleh jajaran Polres Sleman, di Sleman, DIY, Rabu (27/3/2019). Dalam kasus itu, LE (31), seorang istri tahanan kasus narkoba, menjadi perantara penyelundupan narkoba.

KARAWANG, KOMPAS— Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap pengedar narkoba, Tan Tio Hendrian alias Beleum Bin Hendri (20) di Desa kedawung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jumat (3/5/2019). Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat  8,76 gram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 wib di depan sebuah rumah yang beralamat di Dusun Krajan I, Desa Kedawung. Sewaktu ditangkap, Hendri kedapatan menyimpan sabu.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000