logo Kompas.id
UtamaSebanyak 12 Anggota DPRD Kota ...
Iklan

Sebanyak 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipidana Penjara

Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 dipidana bervariasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Hingga saat ini, total 41 anggota legislatif sudah diadili. Namun, demi menegakkan asas persamaan di muka hukum, jaksa diperintahkan menindaklanjuti dengan memproses semua pihak yang terlibat.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rzVFc1OevmzFwpAtdVcjP6c3cLg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190509-sidang-12-dprd-kota-malang-terakhir_1557402302.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019).

SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2014-2019 dipidana bervariasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Hingga saat ini, total 41 anggota legislatif sudah diadili. Namun, demi menegakkan asas persamaan di muka hukum, jaksa diperintahkan menindaklanjuti dengan memproses semua pihak yang terlibat.

Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 itu adalah Imam Ghozali, Muhammad Fadli, Asiyah Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, dan Bambang Triyoso. Selain itu, Ribut Haryanto, Diana Yanti, Sugianto, Afdha Fuazal, Samsul Fajri, serta Hadi Susanto.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000