Tiga Jalan di Kota Tangerang Rusak Berat
Tidak imbangnya kekuatan jalan dan bobot kendaraan yang melintas, membuat sekitar 16 persen jalan di Kota Tangerang, rusak. Tiga ruas jalan di antaranya tergolong rusak berat.
Tidak imbangnya kekuatan jalan dan bobot kendaraan yang melintas, membuat sekitar 16 persen jalan di Kota Tangerang, rusak. Tiga ruas jalan di antaranya tergolong rusak berat.
TANGERANG, KOMPAS - Tiga jalan di Kota Tangerang mengalami rusak parah, yakni Jalan Juanda, Garuda, dan Husein Sastranegara. Adapun jalan rusak lainnya masuk kategori ringan dan sedang.
"Kerusakan disebabkan beban tidak sebanding jalan, sehingga mengurangi umur dari jalan tersebut. Faktor kerusakan jalan antara lain meningkatnya volume kendaraan, kendaraan berat, dan kendaraan overload yang sering melintasi daerah itu," kata Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Decky P Koesrindartono, Rabu (8/5/2019).
Sejauh pengamatan, kerusakan parah antara lain jalanan yang telah dibeton mengalami keretakan yang lebar. Ada pula konstruksi jalan beton yang patah.
Decky mengatakan, kondisi jalan yang parah ini butuh perbaikan serius, tidak hanya ditambal. "Konstruksi beton harus dibongkar dan tanah bagian bawah jalan harus diperbaiki lagi," jelas Decky.
Secara umum, kata Decky, 83,5 persen jalan kota di Kota Tangerang jalan di Kota Tangerang dalam kondisi baik dan layak dilalui.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Tangerang Yosa Yogaswara menambahkan, kerusakan ketiga jalan itu dampak dari proyek tol dan perluasan kawasan bandara.
"Untuk sementara kami hanya menutup jalan yang rusak-rusaknya saja. Tetapi, perbaikan jalan itu tidak bertahan lama karena kendaraan yang melintas itu kendaraan besar, termasuk mengangkut tanah merah," kata Yosa.
Salah satu solusi adalah Dinas PUPR bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengawasi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Sejauh pengamatan, jalan rusak ringan antara lain terlihat di Jalan Iman Bonjol, Veteran, dan Perintis. Kerusakan jalan berupa lubang kecil dan jalan retak.
Koridor 13
Berdasarkan peta kawasan Puri Beta yang dimilik Dinas PUPR, jalan yang menghubungkan halte Puri Beta 2 ke Puri Beta 1 (ke arah Kebayoran Lama) dan Puri Beta 2 - CBD Ciledug yang rusak sudah masuk dalam jalan provinsi.
Peningkatan kualitas jalan atau perbaikan jalan tersebut seharusnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi Banten.
"Kalau masih dalam kawasan halte Puri Beta 2 itu adalah jalan dengan tanggung jawab dari Kota Tangerang. Tetapi berhubung jalan itu sudah masuk Jalan HOS Cokroaminoto itu adalah jalan provinsi. Kami sudah koordinasikan dengan provinsi (Dinas PUPR Provinsi Banten)," kata Decky.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota akan melakukan perbaikan sementara.
Seperti diberitakan, sejak Juni 2018, jalan tersebut sudah rusak. Jalan itu makin rusak karena tanah di kawasan tersebut merupakan hasil urukan. Selain itu, volume dan beban kendaraan yang melintas jalan itu cukup tinggi, termasuk bus transjakarta.
Perbaikan jalan rusak hanya dilakukan dengan tambal sulam. Berbeda dengan jalan di lintasan bus transjakarta pada halte Puri Beta 2 yang sudah diperbaiki total.
Protes pembatasan
Di sisi lain, sopir truk material di Kota Tangerang memprotes pembatasan jam operasional. Mereka menilai, aturan itu tidak memperhatikan nasib sopir.
”Lebih baik tutup saja semua akses jalan di Kota Tangerang ini. Biar sekalian kami mencari pekerjaan baru,” kata Lutfi (36) di Stadion Benteng, Tangerang.
Di halaman Stadion Benteng, terdapat sekitar 30 truk bermuatan material yang tertahan. Mereka melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 30 Tahun 2012, yang mengatur truk bermuatan tanah dan pasir hanya diizinkan melintas pukul 22.00-05.00 di jalan protokol Kota Tangerang.
Lutfi berangkat dari Rangkasbitung pukul 02.00, dengan mengangkut tanah. Ia tiba di Kota Tangerang pukul 07.00 dan terkena pembatasan itu.
Ia menerangkan, sejak aturan ini berlaku, dalam dua hari dua malam, dia hanya mendapat satu rit. Adapun pendapatan bersih satu rit itu berkisar Rp 150.000.
Sebelumnya, untuk satu rit perjalanan, Lutfi hanya butuh sehari semalam. ”Belum lagi hujan, kami tidak boleh keluar karena bikin jalan kumuh,” kata Lutfi.
Aswir (54), sopir truk yang juga terkena aturan ini, mengaku, aturan ini membuat biaya pengiriman menjadi membengkak. Dengan uang jalan Rp 700.000 untuk jalur Rangkasbitung-Dadap, ia harus mengalokasikan separuhnya untuk bahan bakar.
Dengan waktu tempuh sekitar delapan jam bila lancar, Aswir harus mengalokasikan sisa uang jalan itu untuk makan, aneka pungutan, sampai mengatasi kondisi darurat seperti pecah ban. Kelebihan dari pengeluaran selama perjalanan itulah yang menjadi pendapatan bagi sopir.
Itu sebabnya, para sopir truk memilih tidak lewat tol karena biaya tol menjadi tanggungan sopir.
Pukul 11.00, Aswir memasuki wilayah Cikokol, Kota Tangerang. Di sana, ia ditilang petugas. Kunci truk disita. Truk dikumpulkan di halaman Stadion Benteng. Kunci baru dikembalikan apabila pemilik truk membayar tilang.
”Kalau sampai seminggu tertahan, babak belurlah, awak,” katanya sembari memperlihatkan uang jalan yang tersisa Rp 22.000.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto memaparkan, tim gabungan menindak 32 truk dalam dua hari terakhir. Mereka diharuskan membayar tilang.
Baca juga : Para Sopir Protes Pembatasan Jam Operasional Truk
Baca juga : Nelangsa Nasib Sopir akibat Pembatasan Jam Operasional Truk
Juang menjelaskan, penindakan truk yang melanggar jam operasional berangkat dari keluhan masyarakat. Di Batuceper, misalnya, warga melarang truk pembawa tanah dan pasir melintas, karena membuat kampung berdebu.
Selain itu, ruas jalan di Kota Tangerang sangat macet saat jam padat. Pembatasan itu juga untuk mengurangi kemacetan. Beroperasinya truk bermuatan material di jam padat juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam catatan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang pada Januari hingga pertengahan Mei, sedikitnya 12 kecelakaan yang melibatkan mobil barang. Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
”Kami hanya ingin solusi terbaik untuk semua pihak. Pembangunan tetap berjalan dan aspirasi warga juga terpenuhi,” katanya.