logo Kompas.id
UtamaAduan soal Situng KPU Segera...
Iklan

Aduan soal Situng KPU Segera Diputus

Oleh
rek/ink/zak/sah/ram/ flo/vio/sya/bow/dan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3fTNVMwa-Xx76qMjAYe4Ca5gPkg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-05-at-20.07.20_1557129779.jpeg
DOK BAWASLU JAKARTA PUSAT

Bawaslu Jakarta Pusat menerima dua kardus yang berisi formulir C1 hasil temuan Polres Metro Jakarta Pusat dari sebuah mobil.

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu, awal pekan depan, akan memutus laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 terkait input data Sistem Informasi Penghitungan Komisi Pemilihan Umum. Terkait hal itu, KPU menegaskan, sejauh ini Situng tetap difungsikan sebagai bentuk transparansi proses rekapitulasi.

Sistem Informasi Penghitungan (Situng) merupakan sajian tabulasi perolehan suara Pemilu 2019 berbasis data salinan formulir C1 atau hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Penetapan perolehan suara tak berbasis Situng, tetapi ditetapkan berbasis rekapitulasi manual berjenjang yang melibatkan jajaran KPU, pengawas pemilu, dan saksi peserta pemilu. Situng ditampilkan KPU di laman daring https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000