Lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Yahukimo mengaku mengubah data hasil pemungutan suara di Jayapura. Data yang diubah adalah hasil pemilihan untuk anggota DPR.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Yahukimo mengaku mengubah data hasil pemungutan suara di Jayapura. Data yang diubah adalah hasil pemilihan untuk anggota DPR.
Demikian hasil pemeriksaan anggota KPU Yahukimo yang diungkap anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Amandus Situmorang, di Jayapura, Jumat (10/5/2019).
Amandus mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima anggota KPU Yahukimo sejak Rabu (8/5/2019). Akhirnya, rencana rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk Kabupaten Yahukimo pada Kamis (9/5/2019) kemarin dihentikan.
Bawaslu Papua pun mengeluarkan rekomendasi bagi KPU Yahukimo untuk memperbaiki kembali data hasil rekapitulasi perhitungan suara dari tingkat distrik atau kecamatan hingga Kabupaten.
Terdapat 1.246 TPS yang tersebar di 512 kampung dan 51 distrik di Yahukimo. Total daftar pemilih tetap (DPT) di Yahukimo sebanyak 293.288 orang.
”Kami akan menyelidiki masalah ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Perbuatan mereka telah menyalahi etika penyelenggara pemilu,” ujar Amandus.
Ia pun menuturkan, kronologi kejadian ini bermula ketika lima komisioner KPU Yahukimo beserta dua stafnya membawa kotak hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat kabupaten Jayapura pada Minggu (5/5/2019).
Kami akan menyelidiki masalah ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Perbuatan mereka telah menyalahi etika penyelenggara pemilu.
Kelima komisioner ini tiba-tiba menghilang dan tidak datang ke lokasi pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua di Hotel Grand Abe Jayapura. Mereka diduga menginap di salah satu hotel lain di Kota Jayapura. Sementara dua staf KPU Yahukimo membawa kotak tersebut ke Hotel Grand Abe.
Dari hasil pengecekan KPU Papua dan Bawaslu Papua, teryata tak ada dokumen DB1 atau hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Kabupaten Yahukimo di dalam kotak tersebut.
”Mereka baru membawa dokumen DB1 ke Hotel Grand Abe dalam sebuah kardus dan dalam kondisi tak tersegel pada Kamis kemarin,” ungkap Amandus.
Sangat kecewa
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay saat ditemui mengakui, dirinya sangat kecewa terhadap perbuatan para komisioner KPU Yahukimo yang mengubah data hasil rekapitulasi di Jayapura.
”Perbuatan mereka bisa dikenai sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kami akan berupaya masalah rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat kabupaten Yahukimo segera terselesaikan,” tutur Theodorus.
Ia pun menambahkan, rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan presiden untuk tingkat Provinsi Papua hingga Jumat sekitar pukul 21.00 WIT baru mencapai 12 kabupaten. Masih tersisa 16 kabupaten dan 1 kota yang belum tuntas rekapitulasi perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua.
Terakhir, rekapitulasi perhitungan suara pilpres tingkat Provinsi Papua untuk Kabupaten Keerom. Pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin meraih 32.103 suara dan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 11.807 suara. Pasangan Jokowi-Ma\'ruf meraih suara terbanyak 12 kabupaten tersebut. (FLO)