Jadwal Rekapitulasi Nasional Berdasarkan Kesiapan Provinsi
KPU akan memberikan informasi kepada seluruh peserta rapat pleno sehari sebelumnya mengenai provinsi mana saja yang akan menyampaikan hasil rekapitulasinya.
Oleh
Fajar Ramadhan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jadwal rekapitulasi suara nasional akan ditentukan berdasarkan kesiapan provinsi yang menuntaskan proses rekapitulasi. Bali dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi pertama yang memaparkan rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 di Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta.
Rekapitulasi suara nasional untuk Bali menurut rencana dimulai Jumat (10/5/2019) pukul 13.00 WIB. Namun, jadwal mundur sekitar dua jam karena adanya sejumlah interupsi dari para saksi.
Salah satunya yang dilontarkan saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, sesaat setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka rapat pleno rekapitulasi.
Ferry menanyakan mekanisme KPU dalam menentukan urutan provinsi yang akan menyampaikan hasil rekapitulasinya. Ia mendorong agar KPU membuka provinsi mana saja yang siap memaparkan hasilnya di Jakarta.
”Kami ingin tahu bagaimana penentuan provinsi yang diundang dalam rapat (pleno) ini. Apakah berdasarkan undangan, sudah selesai rekapitulasi, atau sudah bergabung sekarang,” ujarnya.
Arief menyatakan, KPU memang tidak menetapkan jadwal tiap provinsi berdasarkan nomor urut ataupun abjad, tetapi berdasarkan jadwal penyelesaian rekapitulasi di provinsi tersebut. Alasannya, tiap provinsi memiliki jumlah kabupaten/kota yang berbeda-beda.
”Jadi tidak bisa diurutkan berdasarkan abjad atau dari timur ke barat atau barat ke timur,” katanya.
Menurut Arief, KPU akan memberikan informasi kepada seluruh peserta rapat pleno sehari sebelumnya mengenai provinsi mana saja yang akan menyampaikan hasil rekapitulasinya. KPU juga akan menyampaikan berapa panel yang akan digunakan dalam rekapitulasi tersebut.
”Hari ini hanya ada dua provinsi, maka kami gunakan satu panel. Tapi kalau besok ada empat provinsi, mungkin akan kita gunakan dua panel,” katanya.
Hasil rekapitulasi Bali selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Hasilnya, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menang dengan perolehan 2.351.057 suara. Adapun pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, meraih 213.415 suara.
Sementara itu, beberapa provinsi sudah mengonfirmasi kehadiran ke KPU RI meskipun belum menyelesaikan rekapitulasinya 100 persen. Pada Sabtu, 11 Mei, provinsi yang menyatakan siap antara lain Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah.
Adapun pada Minggu, 12 Mei, ada Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Untuk Senin (13/5/2019), empat provinsi yang sudah menyatakan kesiapannya adalah Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan DI Yogyakarta.
”Mereka sudah konfirmasi ke kami dan memperkirakan kapan jadwal penyelesaian di provinsi dan kapan mereka bisa tiba di Jakarta,” ujar Arief.
Sulit tepat waktu
Meski rekapitulasi nasional sudah dimulai, menurut anggota KPU, Ilham Saputra, masih ada beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Kecamatan tersebut antara lain berada di DKI Jakarta, Riau, dan Sumatera Utara.
”Ini di luar perhitungan kami, misalnya Riau rekapnya tidak semulus seperti daerah lain. Di DKI Jakarta ada 1.400 TPS sehingga sulit menyelesaikan tepat waktu,” ucapnya.
Menurut Ilham, KPU akan melihat perkembangan tersebut hingga malam ini sebab sebelumnya mereka telah menyurati KPU daerah untuk menyelesaikan maksimal pada 10 Mei 2019. Jika diperlukan, KPU akan kembali mengirimkan surat kepada KPU daerah untuk perpanjangan.