Penutupan Perlintasan Sebidang di Jakarta Timur Perlu Antisipasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menutup perlintasan sebidang kereta api Jalur Perlintasan Langsung 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Penutupan ini terkait, beroperasinya Double-Double Track (DDT) atau jalur dwiganda segmen Stasiun Jatinegara-Stasiun Cakung. Penutupan berdampak pada perubahan arus kendaraan di sekitar lokasi.
Oleh
Aguido Adri
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menutup perlintasan sebidang kereta api Jalur Perlintasan Langsung 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Penutupan ini terkait, beroperasinya Double-Double Track (DDT) atau jalur dwiganda segmen Stasiun Jatinegara-Stasiun Cakung. Penutupan berdampak pada perubahan arus kendaraan di sekitar lokasi.
Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi I Eva Chairunisa mengatakan penutupan perlintasan sebidang kereta api Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur karena akan beroperasinya Double-Double Track (DDT) atau jalur kereta dwiganda segmen Stasiun Jatinegara-Stasiun Cakung.
“Dua JPL tersebut akan ditutup permanen karena DDT segmen Jatinegara-Cakung Sepanjang 9,5 Kilometer akan beroperasi pada Minggu (12/5/2019),” kata Eva.
Dari pantauan, spanduk sosialisasi penutupan JPL 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan, Cakung sudah terpasang. Meski DTT segmen Stasiun Jatinegara-Stasiun Cakung beroperasi mulai Minggu, sosialisasi masih akan berlangsung selama satu minggu. Kedua JPL tersebut akan ditutup permanen mulai 19 April atau 20 April.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sehubungan dengan penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan Cakung, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas.
“Penutupan perlintasan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (10/5/2019), pukul 24.00 waktu Indonesia barat,” kata Sigit.
Ia melanjutkan, penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 52 Pisangan Lama, arus lalu lintas dari arah Jatinegara yang akan menuju ke Pisangan Lama dialihkan ke arah belokan kanan menuju Kupingan Jatinegara lalu putar balik menuju Jalan Kebon Sereh Barat-Jalan Pisangan Lama Selatan, dan seterusnya.
Lalu dari arus lalu lintas dari arah Pisangan Lama yang akan menuju ke Jalan I Gusti Ngurah Rai dialihkan lurus menuju Jalan Pisangan Lama Selatan – Jalan Pisangan Lama Timur – Jalan Cipinang Kebembem – Jalan Bekasi Timur Raya – putar balik menuju jalan layang Cipinang Lontar – putar balik di depan Lapas Cipinang – Jalan I Gusti Ngurah Rai, dan seterusnya.
Sementara, penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 66 Penggilingan, Cakung, arus lalu lintas dari arah Pulo Gebang yang akan menuju ke Jatinegara dialihkan lurus menuju Jalan Stasiun Cakung – Jalan Cakung Cilincing Barat – Jalan Dr Sumarno – jalan layang Penggilingan – Jalan I Gusti Ngurah Rai, dan seterusnya.
Arus lalu lintas dari arah Jatinegara yang semula melewati perlintasan kereta api Stasiun Cakung yang akan menuju arah Pulogebang dialihkan melalui jalan layang Penggilingan – Jalan Dr Sumarno – Jalan Sentra Primer, dan seterusnya.
Sigit menghimbau, para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Akses pejalan kaki
Penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan, Cakung, tidak hanya berdampak pada pengendara motor dan mobil. Namun, pejalan kaki juga merasakan dampaknya.
Penutupan tidak hanya di perlintasan kereta api JPL Pisangan Lama. Perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang perlintasan yang biasa dilintasi pejalan kaki juga akan ditutup.
Warga yang tinggal di sekitar Stasiun Jatinegara sebenarnya sudah lama berharap ada jembatan penyeberangan orang (JPO). Seperti yang diungkapkan Lastri (34), warga Pisangan Lama. Ia setiap hari melintasi jalur rel kereta api yang tidak memiliki palang perlintasan. Hal ini, karena tidak ada JPO yang menghubungkan Jalan Bekasi Barat dengan Jalan Pisangan Timur
“Selama ini saya jarang lewat perlintasan dekat Pasar Enjo (JPL 52 Pisangan Lama), karena jauh. Jadi saya potong lewat jalur ini,” kata Lastri.
Lastri tidak sendiri, seperti pejalan lainnya, alih-alih melewati JPL 52 Pisangan Lama, Najwa (40), lebih memilih lewat perlintasan sebidang tanpa palang perlintasan
Bukannya tidak ada rasa khawatir dalam diri Najwa, karena lengah sedikit saja ia bisa tertabrak kereta api. “Rasa was-was pasti. Tapi, JPO enggak ada, mau gimana lagi? Kalau lewat perlintasan disana jauh, meski disana ada pintu plangnya. Saya harap pemerintah membuat akses penyeberangan, biar aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, selama proses sosialiasi dan rencana penutupan perlintasan sebidang di JPL 52 Pisangan Lama, pejalan kaki masih dapat menyeberang dibantu oleh petugas, sembari menunggu JPO dibangun.
“Jika Double-Double Track nanti berfungsi, 2 sampai 4 menit kereta akan lewat. Tentu itu akan berbahaya buat pejalan kaki,” ujarnya. Ia mengatakan, situasi di Pisangan Lama idak berlaku di perlintasan sebidang JPL 66 di dekat Stasiun Cakung karena sudah ada JPO.
Khusus di perlintasan sebidang JPL 52 Pisangan Lama, dan JPL 66 Penggilingan, Cakung, yang akan ditutup malam ini, Andreas mengatakan, tidak langsung ditutup permanen. “Nanti akan dipasang moveable concrete barrier terlebih dahulu untuk menghalau kendaraan melintas,” katanya.