logo Kompas.id
UtamaPeran Pengawas Perikanan Perlu...
Iklan

Peran Pengawas Perikanan Perlu Dievaluasi

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lTNCh9Tb4Xbw8s594eZ_QNOzsSE=/1024x1506/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_10518521_0_2.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Ilustrasi — Awak KRI Barakuda-633 menangkap nelayan asing di Laut Natuna. TNI AL meledakkan tiga kapal nelayan asing, Jumat (5/12/2014), di Laut Natuna.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta mengevaluasi peran dan fungsi instansi-instansi penegakan hukum terhadap kejahatan perikanan di laut agar tidak tumpang tindih dan bekerja lebih efektif. Saat ini, muncul wacana pemerintah untuk memperkuat Badan Keamanan Laut dan menghapuskan peran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur atau Satgas 115.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Muhammad Abdi Suhufan menilai, pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang merupakan mandat Undang-Undang Kelautan hingga saat ini belum bekerja optimal untuk mengoordinasi dan menyelesaikan persoalan keamanan laut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000