PT Bursa Efek Indonesia berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mendalami standar akuntansi dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018. Otoritas bursa baru akan mengambil sikap setelah mendapat masukan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi dalam menilai laporan keuangan.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Maria Clara Wresti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Bursa Efek Indonesia berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mendalami standar akuntansi dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018. Otoritas bursa baru akan mengambil sikap setelah mendapat masukan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi dalam menilai laporan keuangan.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya telah meminta pendapat dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) terkait polemik laporan keuangan Garuda Indonesia.
Terkait polemik ini, dia meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan otoritas bursa setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
”Proses pendalaman masih berjalan,” katanya, Jumat (10/5/2019).
Pernyataan ini meluruskan pemberitaan Kompas, Jumat (10/5/2019), yang memberitakan, otoritas bursa tidak menemukan kesalahan dalam laporan Garuda Indonesia.
Nyoman menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung mengenai sejumlah hal, antara lain ”Bursa Efek Indonesia tidak menemukan kesalahan pada laporan keuangan tersebut”.
Ia juga menekankan, tidak menyatakan ”Hasilnya, BEI tidak menemukan kesalahan dari laporan ini”. Bagian lain yang ditegaskan tidak pernah disampaikan Nyoman adalah ”Jika ada laporan tak seusai, kami akan meminta perusahaan untuk merevisi dan menyampaikannya kepada publik dan regulator”.
Nyoman menambahkan, BEI meminta manajemen Garuda Indonesia segera menggelar paparan publik insidental agar masyarakat dan regulator mendapat informasi secara utuh mengenai polemik yang terjadi.
Sementara itu, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pendapatan yang belum diperoleh dari hasil kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi telah dicatatkan sebagai piutang pada laporan posisi keuangan.
”Kami telah menyampaikan serta berkonsultasi mengenai pemenuhan kewajiban perseroan atas transaksi bersama PT Mahata Aero Teknologi serta menyampaikan laporan keterbukaan informasi di media nasional,” katanya.
Penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bermasalah atas laporan itu. ”Garuda Indonesia bermaksud meluruskan pernyataan yang dimaksud bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Ikhsan.