logo Kompas.id
UtamaKivlan Zen Laporkan Balik...
Iklan

Kivlan Zen Laporkan Balik Penuduhnya

Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen membantah tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan atau makar. Berkaitan dengan itu, Kivlan Zen melaporkan Jalaludin, pelapor tuduhan tersebut.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OpDJP1G7bwRLainSihWKru570go=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190510-WA0001_1557503295.jpg
ISTIMEWA

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (10/5/2019). Kivlan akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan atau makar. Ia pun dicekal bepergian keluar negeri.

JAKARTA, KOMPAS - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen membantah tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan atau makar. Berkaitan dengan itu, Kivlan Zen melaporkan Jalaludin, pelapor tuduhan tersebut.

Melalui penasihat hukumnya, mantan Kepala Staf Kostrad ini melaporkan Jalaludin kepada Bareskrim Polri, Sabtu (11/5/2019) di Bareskrim Polri, Jakarta. Jalaludin diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian menggunakan isu suku, agama, dan ras.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000