Polisi Masih Buru 31 Penghuni Rutan Siak yang Kabur
Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo mengatakan masih mengejar 31 narapidana dan tahanan yang lari dari Rumah Tahanan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo mengatakan masih mengejar 31 narapidana dan tahanan yang lari dari Rumah Tahanan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari. Polisi merazia kendaraan di seluruh pintu keluar Siak.
”Kami menurunkan dua peleton Satuan Brimob Polda Riau untuk membantu pencarian, pengawalan, dan pemindahan napi serta tahanan. Kami juga akan menyelidiki kasus kerusuhan dan kebakaran di rutan,” ujar Widodo kepada wartawan, Sabtu siang.
Dalam peristiwa kerusuhan itu, kata Widodo, tidak ada korban jiwa, baik dari polisi maupun warga binaan rutan. Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Siak Ajun Komisaris Zailani mengalami luka tembak di lengan kiri atas.
Kepala Keamanan Rutan Siak Mulyadi mengungkapkan, kerusuhan bermula dari razia rutin yang dilakukan petugas pada Jumat malam. Pada pukul 21.00, petugas memergoki napi perempuan YR dan tiga laki-laki, Li, Lim, dan Len, mengonsumsi sabu. Mereka berkumpul di belakang sel perempuan.
Setelah penemuan sabu itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Siak Zailani dan anggotanya dipanggil ke Rutan Siak. Polisi lantas melakukan pemberkasan kasus dengan fokus pada penyidikan terhadap YR yang dianggap memiliki jaringan narkoba di luar penjara. YR adalah napi yang dihukum 17 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Akan tetapi, ketika para terduga pemakai sabu dibawa ke ruang isolasi, kata Mulyadi, petugas memukul pemakai sabu dan dilihat banyak orang di lorong sel. Peristiwa itu menjadi pemicu kemarahan. Beberapa orang meneriakkan kata-kata protes seperti "Penghuni rutan adalah manusia, bukan hewan".
Pada pukul 23.00, kondisi rutan menjadi tidak terkendali. Ratusan penghuni berhasil keluar dari blok sel dengan merusak jeruji besi. Tahanan dan napi segera berkumpul dan menyerang petugas menggunakan barang dan benda yang ditemukan di lokasi.
Puncaknya, Sabtu pukul 01.30, terlihat api di ruangan depan rutan yang kemudian menyebar cepat ke ruangan lain. Pintu rutan pun terbuka dan ratusan napi dan tahanan melarikan diri.
Akan tetapi, tidak semuanya berniat kabur. Beberapa di antara mereka mengaku sengaja keluar gedung penjara untuk menghindari kobaran api. Ketika polisi melakukan pengejaran, para penghuni itu langsung menyerahkan diri. Tercatat 31 orang belum diketahui batang hidungnya.
Tercatat 31 orang yang belum diketahui batang hidungnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah mengatakan, persoalan Rutan Riau memang kompleks. Sedikit pemicu dapat menyebabkan kejadian besar. Apalagi, jumlah penghuni melebihi kapasitas rutan.
”Kapasitas Rutan Siak sebenarnya 125 orang, tapi diisi 648 orang. Di seluruh Riau ada 20 rutan dan lembaga pemasyarakatan yang isinya mencapai 12.274 orang. Padahal, kapasitas hanya 4.000 orang atau kelebihan 300 persen. Sekarang, kami akan memindahkan penghuni Rutan Siak ke tempat lain,” tutur Diah.
Menurut Diah, seluruh penghuni Rutan Siak akan dibagi ke Lapas Pekanbaru, Rutan Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, dan Rutan Rengat. Pemindahan pertama sudah dilakukan pukul 14.00. Sebanyak 120 orang dibawa ke Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utama yang datang ke Siak menyebutkan, persoalan kelebihan penghuni penjara merupakan hal umum di seluruh Tanah Air. Total kapasitas penjara Indonesia hanya 126.000 orang, tetapi diisi 266.000 orang.
Untuk wilayah Riau, kelebihan jumlah napi dan tahanan melebihi rata-rata nasional. Napi terbanyak berasal dari kejahatan narkoba.
Untuk mengurangi kepadatan penjara di Riau, Puguh mengatakan, Menteri Hukum dan HAM sudah memerintahkan untuk mengoperasikan Lapas Narkotika yang baru dibangun di Rumbai, Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, ia akan menyediakan peralatan di dalam lapas baru itu agar segera dapat menampung penghuni.
Puguh mengatakan, untuk mengurangi jumlah tahanan, dirinya meminta petugas hukum tidak lagi menambah penghuni lapas dan rutan dengan penjahat kecil atau tindak pidana ringan (tipiring).
”Pemerintah tidak mungkin menambah bangunan dalam waktu dekat. Anggaran negara terbatas. Kami meminta agar tipiring dijadikan tahanan luar atau tahanan kota. Pengguna narkoba sebaiknya direhabilitasi,” kata Puguh.
Riau pernah mengalami kerusuhan besar di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, pada Jumat, 5 Mei 2015. Penghuninya protes perlakuan korup petugas jaga. Lebih dari 500 napi dan tahanan melarikan diri. Hanya 400 orang yang ditangkap. Sekitar 100 orang lainnya belum diketahui kabarnya sampai saat ini.