logo Kompas.id
UtamaPolri Batalkan Pencegahan...
Iklan

Polri Batalkan Pencegahan Kivlan Zen

Badan Reserse dan Kriminal Polri membatalkan surat pencegahan keluar negeri terhadap Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Pembatalan ini karena masa berlaku paspor Kivlan akan habis pada 30 Juni dan penyidikan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan atau makar dengan terlapor Kivlan Zen akan dimulai.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OpDJP1G7bwRLainSihWKru570go=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190510-WA0001_1557503295.jpg
ISTIMEWA

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (10/5/2019). Kivlan akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan atau makar. Ia pun dicekal bepergian keluar negeri.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse dan Kriminal Polri membatalkan surat pencegahan keluar negeri terhadap Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Surat pencegahan itu dibatalkan karena masa berlaku paspor Kivlan akan habis pada 30 Juni dan penyidikan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan atau makar dengan terlapor Kivlan Zen akan dimulai.

Surat pembatalan pencegahan dikeluarkan Sabtu (11/5/2019) dan sudah disampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000