Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat mengungkap dugaan pungli di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Pungli dalam pembuatan paspor itu diduga melibatkan calo dan petugas kantor imigrasi tersebut.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat mengungkap dugaan pungli di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Pungli dalam pembuatan paspor itu diduga melibatkan calo dan petugas kantor imigrasi tersebut.
Tim Saber Pungli Jabar menangkap pegawai imigrasi berinisial R dan calo berinisial D di kantor cabang imigrasi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (6/5/2019). Dari keduanya, ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungli dalam pembuatan paspor. Pungli dilakukan dengan membebankan tarif pembuatan paspor di luar ketentuan. Namun, tim Saber Pungli Jabar enggan memberikan keterangan lebih detail terkait kasus tersebut.
“Perkara ditindaklanjuti oleh APIP (aparatur pengawas internal pemerintah) Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Jabar,” ujar Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar Ajun Komisaris Besar Basman melalui pesan singkat, Sabtu (11/5/2019).
Penindakan terhadap R dan D itu dibenarkan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Dedi Setiana. “R pegawai senior di kantor imigrasi. Sementara D, yang diduga calo, pensiunan aparatur sipil negara di Kantor Imigrasi Cirebon,” ujarnya.
Dedi mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jabar akan membentuk tim untuk mengusut kasus itu. Menurut rencana, tim tersebut bekerja mulai Senin (13/5) dengan meminta keterangan dari R terkait dugaan pungli yang diungkap Satgas Saber Pungli itu.
“Sanksinya tergantung hasil pemeriksaan. Bisa dipecat juga. Tim akan mendalami pelanggaran yang dilakukan R,” ujarnya.
Dugaan pungli yang melibatkan pegawai imigrasi itu sangat miris. Sebab, saat ini Kanwil Kemenkumham Jabar sedang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Di gedung depan Kanwil Kemenkumham Jabar terdapat papan ucapan selamat datang berisikan kalimat “Zona Integritas. No Korupsi, No Gratifikasi, No Pungli". Tulisan serupa juga tertera di spanduk yang diletakkan di sudut kantor.
“Ini tantangan untuk membangun zona integritas itu. Kami akan membuktikan dengan menindak tegas pegawai yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
Dugaan pungli yang melibatkan pegawai imigrasi itu sangat miris. Sebab, saat ini Kanwil Kemenkumham Jabar sedang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Uray Avian mengatakan, R bertugas di bagian penyerahan paspor. Hal itu membuatnya sangat intens bertemu warga yang sedang mengurus paspor.
“Pungli tidak dibenarkan. Saya sudah sering ingatkan pegawai agar tidak bertindak di luar prosedur. Itu bagian dari pembinaan kepada pegawai,” ujarnya.