Rekapitulasi Nasional KPU: Jokowi-Amin Menang di Lima Provinsi
Hingga Sabtu (11/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk lima provinsi. Dari hasil rekapitulasi di kelima provinsi itu, capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul atas kompetitornya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hari kedua rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, Sabtu (11/5/2019), Komisi Pemilihan Umum menetapkan suara di tiga daerah, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. Berdasarkan hasil rekapitulasi di tiga daerah tersebut, calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, unggul atas kompetitornya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan demikian, Jokowi-Amin unggul di lima daerah atas Prabowo-Sandi setelah pada rapat rekapitulasi hari pertama, Jumat (10/5/2019), KPU menetapkan kemenangan untuk Jokowi-Amin di dua daerah. Kedua daerah itu adalah Bali dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pada rapat rekapitulasi suara nasional hari kedua, Sabtu (11/5/2019), KPU direncanakan menetapkan suara di empat daerah, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bengkulu. Namun, karena rekapitulasi di Bengkulu ditunda, KPU baru menetapkan suara di tiga daerah.
Ketua KPU Arief Budiman saat rapat rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU, Jakarta, menyampaikan, suara di Bengkulu belum dapat direkapitulasi karena petugas dan data di daerah tersebut belum sepenuhnya siap.
Dalam rapat selama enam jam tersebut, turut hadir perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum, saksi partai politik dan pasangan calon peserta pemilu, serta pemantau pemilu.
Pada rekapitulasi suara di Kalimantan Utara, dari 490.874 pemilih, KPU menetapkan Jokowi-Amin meraih 248.239 suara dan Prabowo-Sandi 106.162 suara. Adapun suara sah sebanyak 354.401 suara dan 4.840 untuk suara tidak sah.
Di daerah lain, yakni Kalimantan Tengah, Jokowi-Amin mendapat 830.948 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 537.138 suara. Jumlah pemilih di Kalimantan Tengah mencapai 1.904.002 orang, dengan 1.401.698 pemilih di antaranya menggunakan hak pilih. Adapun jumlah surat suara sah sebanyak 1.368.086.
Sementara untuk Gorontalo, KPU menetapkan Jokowi-Amin meraih 369.803 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 345.129 suara.
Sebelumnya, pada rapat rekapitulasi suara nasional hari pertama, Jokowi-Amin unggul telak atas Prabowo-Sandi di Bali. KPU menetapkan Jokowi-Amin meraih 2.351.057 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 213.415.
Sementara di Kepulauan Bangka Belitung, Jokowi-Amin unggul atas Prabowo-Sandi dengan raihan 495.729 suara, sedangkan Prabowo-Sandi meraup 288.235 suara.
Tiga daerah
Arief mengatakan, dari data yang telah siap, rapat rekapitulasi suara nasional hari ketiga, Minggu (12/5/2019), akan digelar untuk tiga daerah, yaitu Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Arief juga berharap dua daerah lain, yakni Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur, telah mempersiapkan semua data dan kebutuhan untuk rapat rekapitulasi.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menuturkan, KPU harus menyelesaikan penghitungan suara paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara digelar pada 17 April lalu. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan penetapan suara nasional dilakukan maksimal 22 Mei.
Selain itu, lanjut Fritz, langkah KPU juga telah tepat untuk membuat dua panel rapat rekapitulasi guna mempercepat penetapan suara nasional. Dia juga optimistis KPU provinsi dapat menuntaskan rekapitulasi di daerah masing-masing sesuai waktu yang ditentukan meski rapat rekapitulasi sarat dengan perdebatan.