logo Kompas.id
UtamaRutan Siak Dikosongkan
Iklan

Rutan Siak Dikosongkan

Pascakebakaran di Rutan Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari, 648 napi dan tahanan yang menghuni rutan itu dipindahkan ke Lapas Rumbai di Kota Pekanbaru. Pemindahan dilakukan untuk normalisasi keadaan, sekaligus memudahkan perbaikan fisik rutan yang hangus terbakar.

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wgc-RUv3E74KNWK2ylZa1utfcCU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190510sah-Rutan-Siak-Riau-6_1557546180.jpg
DOKUMENTASI POLRES SIAK

Ratusan warga binaan Rutan Siak, Riau, dikumpulkan di ruangan tengah rutan untuk mendengarkan arahan dan bernegosiasi dengan pihak Polda Riau dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau. Sabtu (11/5/2019) dini hari, penghuni rutan menyulut kerusuhan.

JAKARTA, KOMPAS — Pascakebakaran di Rumah Tahanan Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari, sebanyak 648 narapidana dan tahanan yang menghuni rutan itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Rumbai di Kota Pekanbaru. Pemindahan penghuni itu dilakukan untuk normalisasi keadaan, sekaligus memudahkan perbaikan fisik rutan yang hangus terbakar.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami, yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu, mengatakan, dirinya memimpin langsung pemindahan napi dan tahanan ke Rumbai, Pekanbaru.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000