Kepolisian Resor Siak menahan sekitar seratus narapidana dan tahanan yang berupaya kabur dan menyerahkan diri setelah terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (10/5/2019) dini hari. Mereka dikumpulkan di ruang tahanan Markas Polres Siak, berjarak sekitar 30 kilometer dari lokasi rumah tahanan.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·2 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Kepolisian Resor Siak menahan sekitar seratus narapidana dan tahanan yang berupaya kabur dan menyerahkan diri setelah terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (10/5/2019) dini hari. Mereka dikumpulkan di ruang tahanan Markas Polres Siak, berjarak sekitar 30 kilometer dari lokasi rumah tahanan.
”Kami belum mengetahui persis penyebab kerusuhan. Namun, dari keterangan napi yang ditahan di Mapolres, ada napi yang dipukul sipir,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres Siak Brigadir Kepala Dede A.
Menurut Dede, setelah terjadi kebakaran, sebagian tahanan yang terjebak api mencoba keluar. Ada pula yang mencoba melarikan diri. Namun, ada pula yang langsung menyerahkan diri. Sementara itu, sebagian besar penghuni rutan masih berada di dalam areal penjara.
Dari puluhan tahanan yang melarikan diri, dua orang dapat ditangkap. Tahanan itu adalah Afrizal dan Ali yang ditangkap setelah dikepung polisi. Afrizal tahanan kasus pencurian, sedangkan Ali ditangkap dalam kasus kepemilikan ganja.
Dede menambahkan, api yang membakar bangunan Rutan Siak sudah dapat dipadamkan. Namun, petugas pemadam kebakaran masih menyiramkan air ke puing-puing yang mengeluarkan asap.
”Api sudah padam. Petugas masih melakukan pendinginan untuk meyakinkan agar api tidak lagi membara,” kata Dede.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Siak Ajun Komisaris Besar Ahmad David yang dihubungi pada Sabtu dini hari membenarkan adanya kerusuhan tersebut. Hanya saja, ia belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci.