Berlangsung Damai, Pemilu di Jateng Diharapkan Menjadi Contoh
Seluruh rangkaian Pemilihan Umum 2019 serentak di Jawa Tengah berakhir setelah proses rekapitulasi penghitungan suara tuntas pada Minggu (12/5/2019) dini hari. Pelaksanaan pemilu di Jateng pun diharapkan menjadi contoh pesta demokrasi yang aman dan damai.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Seluruh rangkaian Pemilihan Umum 2019 serentak di Jawa Tengah berakhir setelah proses rekapitulasi penghitungan suara tuntas pada Minggu (12/5/2019) dini hari. Pelaksanaan pemilu di Jateng pun diharapkan menjadi contoh pesta demokrasi yang aman dan damai.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo setelah penutupan rekapitulasi penghitungan suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Kota Semarang, mengatakan, sejak awal, pihaknya sepakat mengawal proses pemilu. Nyatanya, antusiasme masyarakat tinggi, tanpa ada gesekan-gesekan berarti.
”Hingga proses rekapitulasi, semua partisipan luar biasa dan semua bisa mengikuti dengan lancar. Ini mudah-mudahan dijadikan contoh terkait bagaimana berdemokrasi dengan adem, ayem, serta menunjukkan sikap-sikap ksatria,” kata Ganjar yang didampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.
Hingga proses rekapitulasi, semua partisipan luar biasa dan semua bisa mengikuti dengan lancar. Ini mudah-mudahan dijadikan contoh terkait bagaimana berdemokrasi dengan adem, ayem, serta menunjukkan sikap-sikap ksatria. (Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng)
Terkait masih adanya keberatan dari salah satu pihak, Ganjar menuturkan agar pihak itu menunjukkan bukti pelanggaran. Dengan bukti yang disiapkan masing-masing, untuk kemudian diserahkan kepada lembaga banding, yaitu Mahkamah Konstitusi, maka diyakini semua berjalan lancar.
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menambahkan, pelaksanaan pemilu hingga proses rekapitulasi penghitungan suara yang transparan, jujur, dan adil tak terlepas dari peran masyarakat Jateng. Juga seluruh pihak yang terus mengawal agar segala prosesnya berjalan lancar dan demokratis.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Jateng di KPU Jateng sedianya berlangsung Senin-Jumat (6-10/5/2019). Namun, karena ada sejumlah kendala, seluruh proses baru selesai pada Minggu dini hari. Hasil rekapitulasi akan dikirim ke KPU RI pada Senin (13/5/2019) pagi.
Setelah penutupan rekapitulasi penghitungan suara, dibacakan deklarasi damai dari sejumlah pemuka agama di Jateng. Prosesi itu dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng KH Ahmad Darodji.
Sebelumnya, berdasarkan data di lembar DC 1, total suara sah pada pilpres di Jateng adalah 21.769.958, dengan rincian 16.825.511 (77,29 persen) untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan 4.944.447 (22,71 persen) untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara suara tidak sah sebesar 606.514.
Saksi pasangan 01, Saiful Hadi, mengatakan dengan senang hati menerima hasil tersebut. Sementara saksi pasangan 02, Hasfriadi Mulia, menyebutkan ada sejumlah keberatan terkait pelanggaran administrasi pemilu yang akan dimasukkan pada lembar DC 2.
Pada penandatanganan berita acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jateng, saksi dari paslon nomor urut 02 tidak hadir. Kendati demikian, menurut Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat, proses tetap sah karena saksi telah mengikuti sejak hari pertama.
”Tidak menandatangani itu hak saksi. Namun, prinsipnya, saksi intens datang, bahkan tadi (Sabtu) sore juga masih hadir. Mengenai keberatan saksi, kami sudah lakukan kewajiban kami, yaitu menjelaskan serta mempersilakan Bawaslu untuk menjelaskan juga,” tutur Yulianto.
Anggota KPU Jateng, Muslim Aisha, dalam rapat menuturkan keberatan dari saksi 02, seperti entry data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), kenyataannya sudah diperbaiki. Jika memang ada pelanggaran administrasi yang belum diproses, hal itu bisa ditempuh sesuai mekanisme yang ada.
”Berkaitan dengan Situng, seperti di Kabupaten Magelang, sudah diperbaiki sehingga secara proses sudah selesai. Yang ada di rekapitulasi kami, setiap kabupaten dan kota yang dibacakan, saksi 01 dan 02 sudah menyatakan menerima,” ujar Muslim.