JAKARTA, KOMPAS — Tim Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pengedar narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 200 kilogram dan ribuan pil ekstasi serta happy five, Jumat (10/5/2019) dan Minggu (12/5/2019). Narkotika itu ditemukan di dua lokasi terpisah di Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari, Minggu, mengatakan, petugas BNN mendapat informasi sebuah truk yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Truk tersebut dicurigai membawa narkotika. Sebelumnya, petugas BNN menahan dua tersangka, yaitu Z dan F, pada hari Jumat.
Tim BNN membuntuti truk tersebut sejak keluar dari Pintu Tol Bintara sampai ke Tambun, Bekasi. Truk tersebut berhenti di sebuah rumah sekaligus toko kelontong, kemudian membongkar muatannya, yaitu berupa kelapa. Saat itu, tim BNN menggerebek dan menggeledah isi rumah. Tim menemukan sabu seberat kurang lebih 100 kilogram di dalam lemari.
Selain sabu, petugas juga menyita pil ekstasi dan happy five yang jumlahnya diperkirakan ribuan butir.
Menurut Arman, tersangka F mengaku masih ada sabu lainnya di rumah kontrakan Z di daerah Kranji, Bekasi. Petugas BNN pada Minggu dini hari menggeledah kontrakan tersangka Z dan menemukan 97 bungkus sabu seberat kurang lebih 100 kilogram. Selain sabu, petugas juga menyita pil ekstasi dan happy five yang jumlahnya diperkirakan ribuan butir.
Arman menambahkan, jaringan tersebut memperoleh narkotika dari Malaysia yang dibawa melalui laut, kemudian diedarkan dari Pekanbaru ke Bekasi menggunakan truk. Petugas BNN masih memburu tersangka lain anggota jaringan tersebut.