logo Kompas.id
UtamaKonvensi Basel Kontrol...
Iklan

Konvensi Basel Kontrol Perdagangan Sampah Plastik

Oleh
Ichwan Susanto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kR11v3SrrTXHN14rk3Cay58jkH0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190507_SAMPAH_A_web_1557217155.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pemulung mengumpulkan sampah plastik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (7/5/2019). Keberadaan mereka membantu proses pemilahan berton-ton sampah yang dibuang ke tempat itu setiap hari dalam kondisi tercampur. Sampah plastik yang telah terkumpul selanjutnya dijual ke pengepul untuk diolah menjadi bahan baku berbagai barang.

JAKARTA, KOMPAS – Setelah bersidang selama 11 hari, Jumat (10/5/2019) waktu setempat, dunia menyepakati untuk mengontrol perdagangan sampah plastik. Keputusan dalam sidang marathon terkait Konvensi Basel, Konvensi Rotterdam, dan Konvensi Stockholm tersebut diapresiasi dan disambut baik sejumlah pihak, terutama para pegiat lingkungan.

“Kami sangat percaya diri bahwa kita akan menghasilkan keputusan hari ini,” kata Charlie Avis, juru bicara Sekretariat UNEP  untuk Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm seperti dikutip Reuters, 10 Mei 2019.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000